Timika, APN – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Selasa (06/04) mengakui kembali menerima sebanyak 5000 dosis vaksin Sinovac.
Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Lenni Silas mengatakan hal itu saat ditemui wartawan di Grand Tembaga Hotel di Timika.
“Kemarin baru didrop vaksin 500 vial atau 5000 dosis Sinovac. Sehingga dapat dipastikan bahwa dosis kita mencukupi. Saat ini kita masih melakukan vaksin kepada para pelayan publik yang akan dilakukan sampai bulan April, ” katanya.
Diakuinya juga, pihaknya belum menerima jenis vaksin yang lain.
“Penambahan dosis 500 vial atau 5000 dosis dari Dinkes Provinsi Papua ini dikirim langsung dari pusat dan lanjut didistribusikan ke provinsi hingga ke kabupaten, ” tuturnya.
Terkait Vaksin yang dilakukan selama ini, diungkap Leni Silas bahwa untuk interval 14 hari dan interval 28 hari itu tidak ada bedanya. Karena untuk tahap kedua harusnya lansia dijadwalkan pada tahapan ketiga, setelah pelayanan publik tapi setelah dilihat bahwa ternyata angka kematian usia lansia lebih tinggi sehingga dimajukan bersamaan dengan pelayan publik.
“Usia 18 tahun sampai 59 tahun adalah interval 14 hari, karena itu interval terpendek tetapi untuk lansia 28 hari jadi diseragamkan menjadi 28 hari. Tetap kita melaksanakan interval terpendek dan panjang 28 hari sesuai perintah Kadinkes.Dan selama 28 hari itu kekebalan tubuh kita lebih optimal, ” ungkapnya. (Anis_Cr02)