Timika, APN – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika kembali akan mencanangkan program Puskesemas dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra mengatakan tahun 2021 lalu pihaknya telah sukses membidani Puskesmas Timika menjadi BLUD, kemudian untuk tahun 2022 ini Dinkes akan kembali mengusulkan hal yang sama untuk empat Puskesmas dalam kota yakni Timika Jaya, Wania, Jeleale dan Pasar Sentral.
“Alasan kami memilih empat puskesmas ini karena keempatnya berada di dalam kota, kalau dilihat dari distribusi penduduk dan permasalahan kebutuhan kesehatan paling banyak terjadi di wilayah dalam kota,” katanya saat ditemui di hotel Horison Diana, usai membuka kegiatan penata usahaan BLUD, pada Kamis (19/5/2022).
Rey optimis dengan perubahan empat Puskesmas tersebut menjadi BLUD maka 70 persen angka permasalahan kesehatan di Mimika bisa dikendalikan.
“Banyaknya penduduk di empat wilayah puskesmas tersebut yang mengikuti BLUD, maka berdampak pada jumlah dana yang dibutuhkan dalam pelayanan lebih besar, berdasarkan pengalaman kendala yang dihadapi adalah adanya keterlambatan penetapan APBD, atau DPA sementara jika dilihat tahun fiskal dimulai pada Januari sementara pelayanan kan harus dimulai saat itu (tahun fiskal berjalan) juga, maka dengan BLUD bisa diharapkan bisa meningkatkan pelayanan secara berkesinambungan,” paparnya.
Rey melanjutkan setelah empat Puskesmas tersebut ditetapkan menjadi BLUD maka mereka harus segera mengidentifikasi sumber pendapatan.
“Contoh sumber pendapatan itu mereka bisa kerjasama dengan pemilik kantin, dan sektor swasta lain yang ingin berinvestasi,” ucapnya.
Puskesmas berstatus BLUD kata Rey juga harus tetap mencari pasien sehat yaitu dengan berkunjung ke rumah-rumah dan tidak hanya berfokus pada pelayanan di dalam gedung.
“Tahun ini kami sudah memulai membentuk tim upaya kesehatan masyarakat, karena tenaga kesehatan di puskesmas itu kan banyak, jadi nanti tim fokusnya untuk menjangkau rumah-rumah, dan kemudian dari biaya yang mereka peroleh itulah menjadi pemasukan mereka sendiri, atau bisa juga bekerjasama dengan dokter praktek swasta untuk membuka pelayanan di sore hari,” jelasnya.
Namun ada kendala yang dihadapi Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dalam upaya mewujudkan optimalisasi BLUD yakni bagaimana cara Dinkes mengawal, mengawasi Rencana Bisnis Anggaran, atau biasa disebut RKA.
“Didalam BLUD ini ada tim pengelola, dari dana yang diperoleh itu mereka (tim) tetap melaporkan kepada tim anggaran pemerintah daerah, yang diawasi oleh Dewan Pengawas yang diketuai oleh Bupati Mimika, juga Sekda Mimika selaku Pengarah dan Ketua, jadi puskesmas BLUD secara berkala akan diaudit oleh Dewan tersebut,” paparnya.
Selain adanya Dewan Pengawas, Puskesmas BLUD akan diawasi, pendampingan dari BPKP Provinsi Papua.
“Meskipun sudah berubah menjadi BLUD, Puskesmas masih akan mendapatkan kucuran APBD, obat-obatan, serta alat kesehatan habis pakai dari Pemkab Mimika melalui Dinkes, jadi tidak dilepas begitu saja,” kata Rey.
Sementara itu, Assisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika Hendriette Tandiono dalam sambutannya mewakili Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan empat Puskesmas tersebut didorong menjadi BLUD sesuai dengan amanat Permendagri nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD.
“bagi operasional puskesmas, alur birokrasi yang terlalu panjang dalam proses pencairan dana, serta aturan pengelolaan keuangan yang rumit, sering menghambat kelancaran pelayanan dan sulitnya untuk mengukur kinerja, maka perubahan puskesmas untuk menjadi BLUD merupakan hal penting yang harus direalisasikan,” kata Hendriette.
Konsep BLUD juga kata Hendriette merupakan wujud nyata dari pelaksanaan anggaran berbasis kinerja, penerapan tata kelola yang baik, kemandirian, pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pertanggungjawaban yang transparan.
“Hal ini juga sejalan dengan proses akreditasi puskesmas pelayanan kesehatan. untuk peningkatan mutu dengan diubah menjadi BLUD. Puskesmas bisa meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa harus bergantung, atau menunggu dianggarkan oleh dinas kesehatan jika membutuhkan sarana dan prasarana layanan kesehatan dengan menjadi blud, setiap puskesmas diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara mandiri,” ungkapnya.