Timika, APN – Dinas Sosial Kabupaten Mimika berencana melakukan perbaikan dan pengembangan panti rehabilitasi yang ada di Kilo 8 pada 2023 mendatang, sehingga bisa digunakan menjadi rumah singgah bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tidak memiliki keluarga.
“Kita berupaya ini mudah-mudahan kedepan ini bisa kita membangun rumah singgah kebetulan panti di bawah ini (kilo 8) itu kan seharusnya kewenangan provinsi jadi kita akan rubah status menjadi rumah singgah,” terang Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Mimika Paulus Saile, saat ditemui wartawan di Hotel Grand Tembaga, Jumat (11/11/2022).
Paulus mengatakan pihaknya berencana melakukan pemugaran agar panti tersebut bisa digunakan sebagai rumah singgah.
“Kita upayakan, kita akan rehab untuk anak-anak terlantar dan khusus untuk ODGJ yang diterlantarkan atau tidak dipedulikan oleh keluarga,” katanya.
Paulus pun memohon dukungan dari Pemerintah Daerah agar pihaknya diberikan dukungan pada 2023 nanti dapat melakukan pemugaran tersebut.
“Diharapkan tahun 2023 itu bisa jadi (terbangun), karena butuh waktu yang lama untuk rehab dan menyiapkan fasilitas yang ada didalamnya,” tegasnya.
Paulus menambahkan penanganan ODGJ bukan hanya tugas Dinas Sosial namun juga pihak terkait lainnya, terutama keluarga.
“Peran keluarga itu paling penting (dalam penanganan ODGJ),” tutupnya.