Dinsos Mimika Upayakan Pembangunan Rumah Singgah, 2023 Mendatang

Antar Papua
Kabid Rehabilitasi Dinsos Mimika Paulus Saile, saat ditemui Wartawan di Hotel Grand Tembaga, Jumat (11/11/2022). Foto: Aji/APN

Timika, APN – Dinas Sosial Kabupaten Mimika berencana melakukan perbaikan dan pengembangan panti rehabilitasi yang ada di Kilo 8 pada 2023 mendatang, sehingga bisa digunakan menjadi rumah singgah bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tidak memiliki keluarga.

“Kita berupaya ini mudah-mudahan kedepan ini bisa kita membangun rumah singgah kebetulan panti di bawah ini (kilo 8) itu kan seharusnya kewenangan provinsi jadi kita akan rubah status menjadi rumah singgah,” terang Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Mimika Paulus Saile, saat ditemui wartawan di Hotel Grand Tembaga, Jumat (11/11/2022).

Baca Juga |  Maria Rettob: Keluarga Berencana (KB) Itu Untuk Mengatur Jarak Kehamilan

Paulus mengatakan pihaknya berencana melakukan pemugaran agar panti tersebut bisa digunakan sebagai rumah singgah.

“Kita upayakan, kita akan rehab untuk anak-anak terlantar dan khusus untuk ODGJ yang diterlantarkan atau tidak dipedulikan oleh keluarga,” katanya.

Paulus pun memohon dukungan dari Pemerintah Daerah agar pihaknya diberikan dukungan pada 2023 nanti dapat melakukan pemugaran tersebut.

Baca Juga |  Warga Mimika Pawai Ta'aruf Sambut Tahun Baru Islam 1446H/2024 Masehi

“Diharapkan tahun 2023 itu bisa jadi (terbangun), karena butuh waktu yang lama untuk rehab dan menyiapkan fasilitas yang ada didalamnya,” tegasnya.

Paulus menambahkan penanganan ODGJ bukan hanya tugas Dinas Sosial namun juga pihak terkait lainnya, terutama keluarga.

“Peran keluarga itu paling penting (dalam penanganan ODGJ),” tutupnya.

 

 

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News