Agama  

Diperkirakan Lebih dari 100 Mobil Ikuti Lomba Hias Pawai Takbir

Antar Papua
Perwakilan peserta lomba pawai takbir saat menunjukan nomor urut peserta usai rapat teknis lomba pawai takbir di Gedung Serbaguna Masjid Babussalam, Senin (25/4/2022). (Foto: Sani/APN)

Timika, APN – Diperkirakan ada lebih dari 100 mobil yang akan mengikuti lomba hias pawai takbir Idul Fitri 1443 H yang diselenggarakan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Mimika didukung Pemkab Mimika.

“Untuk pesertanya sampai hari ini sudah 53 kelompok. Tiap peserta diperbolehkan membawa 2 mobil hias. Jadi diperkirakan bisa lebih 100 mobil yang mengikuti lomba hias pawai takbir,” kata Ketua PHBI Mimika, La Itam Gredenggo saat ditemui wartawan usai rapat teknis pawai takbir di Gedung Serbaguna Masjid Babussalam, Senin (25/4/2022).

La Itam mengatakan, peserta terdiri dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Ormas Islam, paguyuban, lembaga sosial, yayasan, dan kerukunan yang ada di Mimika. Pawai takbir ini adalah wujud kerinduan umat muslim di Mimika karena 2 tahun tidak bisa menyambut hari kemenangan Idul Fitri karena pandemi Covid-19.

Baca Juga |  Pemkab Mimika Gelar Lomba Film Pendek, Perebutkan Hadiah Puluhan Juta Berserta Tropi

“Meski sudah ada 53 peserta, tidak menutup kemungkinan yang lain mendaftar lagi. Karenanya, kami berikan dispensasi bahwa di luar peserta akan ada penilaian dari PHBI,” katanya yang didampingi Sekretaris PHBI Mimika Roni Irnawan.

La Itam menjelaskan, pawai takbir mengambil titik start di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3 dan titik finish di halaman Eme Neme. Mereka akan dinilai oleh juri sesuai syarat dan ketentuannya. Juara 1 mendapat hadiah Rp 7 juta, Juara 2 mendapat Rp 6 juta, Juara 3 mendapat Rp 5 juta, Juara 4 mendapat Rp 4 juta dan Juara 5 mendapat 3 juta.

“Peserta pawai takbir hanya dibatasi untuk mobil atau kendaraan roda 4. Untuk kendaraan roda 2 dilarang ikut karena akan mengganggu ketertiban. Karena jumlah peserta cukup banyak, maka kami sudah koordinasi dengan pihak terkait dan akan diatur sedemikian rupa. Sehingga diharapkan tidak ada penumpukan kendaraan dan kemacetan arus lalulintas,” tuturnya.

Baca Juga |  Pemkab Mimika Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Gugus Masyarakat Adat

Ketua Panitia Pawai Takbir Najih Sya Roni mengatakan, pada mobil hias pawai takbir akan start pukul 19.45 WIT. Peserta hanya khusus dewasa dan remaja, sehingga anak-anak tidak diperbolehkan ikut. Selain itu, kumandang takbir tidak diperbolehkan dari rekaman, harus langsung dikumandangkan peserta.

“Adapun kriteria penilaian mulai dari arsitek kendaraan, keserasian momen, penampilan, gema takbir, busana, dan peralatan,” katanya.

 

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News