Mimika  

Disdik Mimika Akan Tertibkan Rumah Guru di Lahan Sekolah

Antar Papua
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Jenny O Usmany saat ditemui wartawan di Hotel Horison Ultima. (Foto: Aji/APN)

Timika, APN – Dinas Pendidikan (Disdik) Mimika akan melakukan penertiban rumah guru yang berada di lahan sekolah untuk pengembangan sarana dan prasarana pendidikan akibat bertambahnya siswa.

“Bangunan misalnya rumah guru yang tadinya itu mereka tinggal di dalam lingkungan sekolah sudah waktunya mereka bangun rumah di luar. Karena lahan akan digunakan untuk pengembangan sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Jenny O Usmany saat ditemui di Hotel Horison Ultima, Rabu (20/7/2022).

Jenny menjelaskan, akan ada sekitar 11 titik penertiban yang dilakukan oleh Disdik Mimika, diantaranya SD Kwamki 2, SMPN 2, sekolah di SP4 dan SP 1.

Jenny menyebutkan saat ini tidak perlu lagi ada rumah guru di lahan sekolah karena menurutnya Mimika telah maju dan berkembang, guru pun sudah sejahtera sehingga guru harus membangun rumah secara mandiri.

“(Semua titik yang ditertibkan itu didalam kota) iya, tapi kalau di pedalaman kan wajar dibangunkan rumah, tapi kalau di kota kan, semua sudah tugas lama, sebaiknya ya punya rumah,” katanya.

Jenny mengungkapkan, rumah guru di lahan sekolah yang ditertibkan ini tidak hanya dihuni oleh guru yang aktif saja tetapi juga ada yang dihuni oleh guru yang tidak aktif atau pensiun.

Ditanya soal kemungkinan adanya klaim jika rumah tersebut dibangun dengan uang pribadi para guru, Jenny mengatakan seharusnya sebelum membangun para guru sudah mengetahui soal status tanah.

“Jika tanah tersebut milik pemerintah maka kapanpun dibutuhkan bangunan diatasnya harus dibongkar,” tegasnya.

Jenny bahkan menyebut tidak akan ada penggantian atau kompensasi kepada mereka yang ditertibkan.

“Tidak, tidak ada kompensasi, karena sudah lama. Kalau dihitung untung rugi, yang diluar (luar lahan sekolah) kan sewa rumah selama bertahun-tahun itu berapa? Kan kita punya hak (gaji) yang sama kan? Baik sebagai guru maupun ASN, nah ada yang syukur bisa tinggal gratis disitu (lahan sekolah) terus membangun kalau yang lain kan sewa dan membangun,” ucapnya.

Jenny menambahkan, aset yang ditertibkan bukan saja lahan, tetapi juga kendaraan dan bentuk aset lainnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AjiEditor: Sani