Disdukcapil Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Data Bareng OPD di Lingkup Kabupaten Mimika

Antar Papua
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo. (Foto: Wahyu/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, menggelar rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di Hotel Horison Diana, Mimika, Papua Tengah, Senin (11/09/2023).

Rapat koordinasi lintas ini diikuti oleh beberapa OPD, yang dalam hal ini sudah memiliki hak akses pemanfaatan data Dukcapil ke data center Kemendagri, seperti Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Dinas Pendidikan dan Badan Pendapatan Daerah.

Kadisdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo menjelaskan, sudah dilaksanakan evaluasi pelaksanaannya serta respon dari masing-masing organisasi perangkat daerah sangat luar biasa, terutama dalam kolaborasi ini.

Apalagi, untuk akses data Dukcapil ke Kementerian Dalam Negeri ini terbuka, dan dapat diakses dari mana saja tanpa dipungut biaya.

Baca Juga |  Berikut Rekapan Pelayanan Adminduk Disdukcapil per Pertengahan Juni 2022

“Sangat bermanfaat sekali misalnya di Bapenda juga berguna untuk verifikasi data wajib pajak. Terus kalau di Dinsos tadi, penerima bantuan bisa terverifikasi sehingga mempercepat kerja-kerja yang bersifat kolaborasi itu paling utama, sehingga bisa diakses dari mana saja,” ujar Slamet kepada wartawan usai rapat koordinasi.

Kata Slamet, untuk saat ini sedang dipersiapkan beberapa OPD untuk didorong ke Kemendagri, terkait hal akses pemanfaatan data Dukcapil ke Kemendagri.

Hal ini dikatakan Slamet penting, karena kerja-kerja yang bersifat pelayanan publik tentu membutuhkan akses-akses pemanfaatan data, serta mengedepankan kerja-kerja yang kolaboratif, sehingga setiap OPD dapat saling mengisi dan diakses dari mana saja.

Baca Juga |  Dinsos Carikan Solusi Untuk Bocah-bocah Karton di Timika

“Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa kita dorong lagi ke Dukcapil Kemendagri. Tadi ada Dinas Kesehatan, RSUD Mimika, DPMK, Kominfo dan DPMPTSP,” kata Slamet.

“Mudah-mudahan bisa kita rampungkan di akhir tahun ini berkas perkara administrasinya. Dan mudah-mudahan di tahun depan sudah bisa juga berproses untuk mendapat hak akses ini. Ini di Papua baru Mimika aja, dan kalau di Provinsi Papua itu di (Ibu Kota Provinsi),” tambahnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News