Timika, Antarpapua.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika akan melaksanakan isbat nikah dan nikah masal bagi warga Mimika secara gratis.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, saat ditemui di Kantor Dukcapil Mimika,Kamis (25/7/2024).
“Kita target 100 pasang yang isbat dan nikah masal di tanggal 12 Agustus. Daftar bisa online, semuanya gratis, kita fasilitas semuanya”kata Slamet.
Ia mengatakan bahwa isbat dan nikah masalah tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 79.
Selain itu, Masih banyak warga Mimika yang sudah menikah tapi belum memiliki dokumen resmi.
“Yang muslim belum punya nikah KUA bisa langsung terfasilitasi, yang kristen, katolik, hindu dan budha juga langsung terfasilitasi, yang sudah nikah gereja kita catatkan di Dukcapil ” kata Slamet.
Dalam acara isbat nikah dan nikah masal ini juga pihaknya akan berkolaborasi dengan berbagai pihak.
“Kita kolaborasi dengan Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri”kata Slamet. (Marsel Balawanga)