Timika, Antarpapua.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika pekan ini, melakukan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat berkebutuhan khusus dan rentan Adminduk di Kabupaten Mimika.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo menjelaskan, pelayanan ini didorong melalui program ‘Dukcapil BISA’ untuk memberikan pelayanan terbaik.
Pelayanan administrasi kependudukan ini dilaksanakan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Mimika, Panti Asuhan Laskar Pelangi dan Rumah Yatim Dhuafa Baiturrosul, sejak Rabu, 04 Oktober hingga Jum’at, 6 Oktober 2023.
“Dengan memiliki dokumen Adminduk yang lengkap, valid dan akurat maka diharapkan hak-hak masyarakat dalam pelayanan publik dapat terpenuhi dengan baik pada sektor lainbya, seperti kesehatan, pendidikan serta bantuan sosial lainya,” ujar Slamet kepada Antarpapua.com, Jum’at (06/10/2023).
Slamet menyebutkan, agenda ini mendapat apresiasi dari pengasuh Rumah Yatim dan Dhuafa Baiturrosul Timika. Karena, dengan pelayanan langsung seperti ini, anak-anak asuhnya bisa mendapatkan pelayanan yang gratis dan cepat, dan juga dapat mengakses layanan publik lainnya dengan mudah seperti fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Dari ketiga lokasi pelayananan tersebut, dokumen Adminduk yang diserahkan terinci sebagai berikut: Perekaman KTP 5, Pencetakan e-KTP 30, Kartu Keluarga 16, Akte Kelahiran 6, dan Kartu ldentitas Anak (KIA) 55.
Di sela-sela pelayanan tersebut, Kadis Dukcapil Mimika bersama jajarannya juga menyerahkan bantuan tali asih, untuk mendukung peningkatan gizi bagi mereka yang tinggal di panti asuhan dan yatim piatu.