Timika, APN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika menekankan pentingnya pelaporan perpindahan alamat bagi masyarakat dalam mendukung program Satu Data Indonesia (SDI)
“Yang paling utama adalah pergerakan penduduk, jadi kalau datanya valid maka kualitas data juga harus semakin baik dan itu perlu partisipasi dari masyarakat. Misal mau pindah dari satu tempat ke tempat lain yah harus melaporkan kepindahan itu,” katanya saat ditemui wartawan usai Seminar Statistik Sektoral, di Hotel Grand Tembaga, Selasa (2/8/2022).
Slamet melanjutkan, perpindahan yang dilaporkan seperti jika ada warga dari luar Mimika atau Papua datang, maka segera melakukan pergantian KTP-el menjadi warga Mimika.
“Perpindahan antar distrik, kelurahan dan kampung juga mesti dilaporkan, sehingga dokumen adminduk bisa diterbitkan yang terbaru,” katanya.
Pelaporan tersebut kata Slamet akan berpengaruh kepada kualitas Data Pemilih (DPT) yang semakin baik. Pelaporan juga berkaitan dengan penetuan Daerah Pemilihan (Dapil).
“Pokoknya terkait pemilu, detailnya ada di KPUD dan Bawaslu, jadi orang bisa memilih di Dapilnya, dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) nya masing-masing (sesuai dengan alamat di KTP-el),” tutupnya.