Disdukcapil Mimika Launching “PAK Dukcapil”

Timika, APN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimima meluncurkan inovasi program baru, yakni Pos Adminduk Kampung/ Kelurahan  Dukcapil Mimika (PAK-Dukcapil)

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob saat memberikan KTP-el kepada salah seorang warga Kelurahan Dingo Narama sebagai tanda dibukannya PAK Dukcapil, Senin (18/10/2021)/Foto: Aji

Peluncuran Inovasi PAK-Dukcapil dilakukan sekaligus dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Distrik Mimika Baru dan Kelurahan Dingo Narama. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Dingo Narama jalan Elang, Senin (18/10/2021).

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya mengatakan Inovasi PAK- Dukcapil Mimika untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan khususnya pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat.

“Kita berharap ini merata ke semua kampung dan kelurahan sehingga masyarakat lebih cepat dan mudah mendapatkan pelayanan Adminduk,” ungkap Wabup.

Ia berharap apa yang dilakukan oleh Disdukcapil untuk melakukan pendekatan pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi contoh bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.

Baca Juga |  Bupati Omaleng: Pemekaran Papua Tengah Tahun Ini

Wabup juga menyebut inovasi PAK – Dukcapil Mimika merupakan pertama yang dilakukan  di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

“Ini yang pertama yang dilakukan di Papua dan Papua Barat pelayanan Adminduk hingga ke tingkat Kelurahan,” ujarnya.

Pemkab Mimika kata John akan memberikan penghargaan kepada kelurahan dan Kampung yang mendata warganya secara baik dan benar.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutedjo menjelaskan Inovasi PAK-Dukcapil merupakan bagian dari pendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sebagai terjemahan visi misi Bupati Mimika dan Wakil Bupati serta mendukung Mimika sebagai salah satu Kabupaten/ Kota menuju Smart City,” ujar Mantan Kabag Tata Pemerintahan Setda Mimika itu.

Dengan adanya gerakan- gerakan perubahan dari Adminduk kedepan tidak ada lagi persoalan- persoalan terkait data kependudukan.

Baca Juga |  PARADE FOTO Kelurahan Wonosari Jaya Gelar Kegiatan Pelatihan UMKM

Disamping itu, Kadistrik Mimika Baru, Dedi D Paokuma mengungkapkan pelayanan Adminduk hingga tingkat Kelurahan dan Distrik tersebut merupakan salah satu bentuk kelimpahan kewenangan dari Pemkab Mimika kepada Distrik Mimika Baru. Pelimpahan kewenangan tersebut berdasarkan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang kewenangan Pemerintah Daerah.

Dedi yang hadir dan memberikan sambutan pada launching Inovasi PAK-Dukcapil itu mengatakan segala urusan yang berkaitan dengan pelayanan Adminduk dan pengadaan alat bersumber dari dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Distrik Mimika Baru.

“Kami akan berusaha untuk lakukan bimtek sehingga bisa memaksimalkan SDM yang ada, termasuk penambahan prasarana pendukung pelayanan Adminduk sehingga masyarakat tidak harus jauh- jauh lagi untuk mengurus Adminduk,” terang Dedi. (Aji)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News