Timika, antarpapuanews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menargetkan untuk semua Distrik yang ada di wilayah kota bisa melakukan pelayanan Administrasi kependudukan (Adminduk).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Slamet Sutejo mengatakan target tersebut dicanangkan untuk memaksimalkan pelayanan pengurusan Adminduk yang mudah dan cepat.
“Kami targetkan mudah-mudahan semua Distrik dalam kota bisa terkoneksi dengan Disdukcapil. Sehingga masyarakat tidak perlu berantri banyak di kantor Disdukcapil,” ujarnya saat ditemui wartawan di kantor Bappeda Mimika, Rabu (2/12).
Slamet menjelaskan bahwa untuk tahun 2020 ini Disdukcapil sudah menggandeng dua Distrik yaitu Mimika Baru (Miru) dan Mimika Timur (Miktim) dalam melakukan pelayanan Adminduk. Rencananya di tahun 2021 Disdukcapil akan menggandeng beberapa Distrik lagi yaitu Wania, Iwaka, dan Kwamki Narama untuk bisa melayani pengurusan Adminduk untuk warga yang ada di wilayah Distrik tersebut.
“Distrik Kuala Kencana sementara tidak dulu karena masih dekat dengan kantor Dinas. Nanti kalau kantor pindah di kantor yang baru, barulah Distrik Kuala Kencana kita buka pelayanan,” jelasnya.
Slamet mengungkapkan bahwa untuk rencana pembukaan pelayanan Adminduk di beberapa Distrik di wilayah kota tahun 2021 pihaknya sudah memasukkan pada Rencana kerja (Renja) Disdukcapil tahun 2021.
“Kami sudah masukkan di Renja 2021 mudah-mudahan di akomodir demi memberikan memudahan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Slamet sangat berharap agar pelayanan Adminduk di tingkat Distrik bisa berjalan dengan maksimal nantinya, untuk itu pihaknya akan berusaha dan bekerja keras agar pelayanan di tingkat Distrik bisa terkoneksi dengan baik untuk memudahkan pelayanan.
“Seperti Wania yang padat penduduknya harus terkoneksi karena kasihan masyarakat harus datang jauh-jauh ke kantor Bupati. Terus ada lagi Kwamki Narama,” ujarnya. (Eye)