Disebut Berdalil Beli Babi dan Minta Sumbangan Rp 1 Juta Dari Seluruh Kepsek Pada Perayaan Natal Pemda Mimika, Jeni Usmani: Itu Tidak benar

Antar Papua
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni Usmani (Foto : Istimewa)

Timika, Antarpapua.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah membantah adanya tuduhan berdalil permintaan sumbangan uang pribadi senilai Rp 1 juta rupiah dari seluruh sekolah negeri TK hingga SMA untuk membeli babi di perayaan Natal pemerintah daerah (Pemda), 7 Januari 2025 lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni Usmani saat dikonfirmasi Antarpapua.com, Rabu (29/1/2025) melalui sambungan telefon.

Jeni mengatakan, infomasi yang beredar saat ini di publik Mimika itu tidak benar. Yang benar adalah waktu Natal Pemda Mimika, Disdik memberikan sumbangan babi 3 ekor untuk masyarakat melakukan bakar batu.

“Jadi kami sumbang 3 ekor babi. 1 ekor disumbang oleh pejabat Dinas Pendidikan, 1 ekor disumbang oleh kepala sekolah SD, dan 1 ekor lainnya disumbang oleh kepala sekolah SMP, SMA/SMK,” kata Jeni.

Baca Juga |  Pemda Mimika Gelar Rapat Koordinasi dan Bentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM)

Soal nilai uang berapa untuk sumbangan tiga ekor babi tersebut Jeni mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

“Saya juga tidak tahu siapa yang bayar dan tidak karena itu dikumpul oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).”

“Jadi babi itu diantar ke rumah potong babi oleh orang yang membeli dan digunakan oleh masyarakat untuk bakar batu,” ungkapnya.

Lanjut Jeni bahwa, kalau pihaknya semua menyumbang justru itu bentuk dari ucapan syukur dan terimakasih kepada Tuhan karena semua ini dinikmati oleh masyarakat asli.

“Saya pikir tidak salah. Kepala sekolah di Kabupaten Mimika juga sejak tahun 2024 mendapat insentif setara dengan pejabat Eselon IV. Jadi kalau mereka sumbang untuk masyarakat itu saya pikir tidak ada masalah,” ujarnya.

Baca Juga |  Pemda Mimika Bakal Sumbang Hewan Kurban Pada Idul Adha 1445 H

Jani menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan perintah khusus kepada para kepsek untuk menyumbangkan uang Rp 1 juta rupiah.

“Tidak ada perintah seperti itu. Saya tidak tahu siapa yang bayar siapa yang tidak bayar. Itu bentuk sukarela. Itu kesadaran diri orang masing-masing,” katanya.

Ia sekali lagi menegaskan, itu hanya soal sumbangan sukarela bukan merupakan sebuah perintah yang harus dilaksanakan oleh para kepsek.

“Kami Disdik menyumbang babi tiga ekor untuk bakar batu yang dilakukan olah masyatakat saat Natal bersama Pemda Mimika,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News