Timika, antarpapuanews.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika menerapkan aturan Work From Home atau bekerja dari rumah setelah lima pegawainya terbukti positif covid-19. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Jania Basri saat ditemui seusai Rapat Evaluasi New Normal, Sabtu (19/9).
Jania menjelaskan pihak Dinas kesehatan sudah dua kali melakukan tes untuk melacak terjadinya penyebaran virus di Kantor Dinas Perhubungan. Hasil dari tes tersebut diperoleh data 5 orang pegawai positif corona.
“Jadi dari hasil tes yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, terdapat total 5 orang pegawai kami yang positif dan rencannya akan dilakukan swab tes minggu depan,” ujarnya.
Karena hal tersebut, pihaknya pun menerapkan kebijakan bekerja dari rumah agar virus tidak menyebar lebih jauh. Kendati demikian, khusus untuk UPTD yang terkait dengan Dinas Perhubungan masih dibuka dan berjalan normal.
“Kantor utama kita tutup sudah sejak 11 September lalu, dan akan berlaku sampai dengan 30 September mendatang. Sementara Pelabuhan ASDP, PKB, Terminal, Pelra masih buka, karena pegawainya tidak pernah kontak dengan pegawai di kantor utama,” ungkapnya. (Aji)