Dishub Mimika Pasang Bollard Traffic Light

Antar Papua

Timika, APN – Mengatasi sejumlah pengendara yang biasanya nakal dan suka melintasi jalur pintas melalui trotoar sepertinya harus kembali berpikir untuk mengulanginya, mengingat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika kini telah memasang tiang pembatasan trotoar atau Bollard (berupa tonggak) penghalang untuk mengatasi para pengendara yang bandel selalu melintasi trotoar.

Banyak sekali pengendara yang selalu menerobos disaat lampu merah dan sering melewati trotoar, maka demi keamanan dan keselamatan juga, Dishub kini sudah memasang pagar pengamanan atau Bollard itu. Trotoar itu untuk para pejalan kaki bukan untuk pengendara motor,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Jania B. Rante Danun saat ditemui Wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/1).

Bollard itu, kata Jania selain untuk mengatasi pengendara bandel tadi, juga dibuat untuk pemeliharaan.
Kepala Dinas Perhubungan juga menyampaikan, bagi para pengendara yang parkir di atas trotoar juga sudah seringkali ditegur dan untuk melakukan penindakan itu sudah ada di pihak lain yang punya kewenangan.

Baca Juga |  230.455 Ribu Daftar Pemilih Berkelanjutan Tercatat di KPU Mimika Per Maret 2021

Dari Dishub sendiri hanya berwenang untuk memberikan peneguran dan penertiban, termasuk kalau kendaraannya mau diperiksa ya dilihat apakah sudah pernah melakukan Uji Kir atau belum.

Baca Juga |  Korban Selamat KM Uty Star Kembali Ditemukan

Kendalanya, sekarang sudah ada aturan baru untuk Papua diberikan kebijakan, seharusnya sudah sistem elektronik sehingga tidak ada lagi dicat badan mobil, sistem bukti lulus uji elektronik (BLUe). Namun sampai saat ini seluruh Papua juga belum memberlakukan sistem BLUe ini karena masih harus diakreditasi dulu peralatan, sehingga sampai saat ini Dishub Mimika juga masih menggunakan buku biru sambil menunggu akreditasi dari Kementerian untuk soal itu. (Anis cr02)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News