Timika, APN – Anggota DPRD Mimika, Yulian Solossa meminta Dinas Perhubungan (Dishub) perlu melakukan pengawasan pada kenaikan tarif angkutan umum baik itu roda empat maupun roda dua (ojek). Pengawasan itu perlu dilakukan pasca kenaikan BBM subsidi per 3 September 2022.
“Jadi, kalau belum ada surat pemberitahuan dari Pemerintah, maka pihak ojek atau angkot jangan mengambil kebijakan sendiri untuk menaikkan tarif,” kata Yulian saat dihubungi APN melalui sambungan telepon, Selasa (6/9/2022) malam.
Yulian mengatakan, sebagai wakil rakyat dirinya menyadari bahwa kenaikan BBM tentu akan sangat berdampak pada mereka. Namun, jangan sampai kenaikan tarif tanpa pengawasan dari pemerintah. Dishub Mimika perlu melakukan pengawasan terkait tarif angkut
“Kita tidak mau hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi di lapangan akibat dari kenaikan BBM, maka Dishub perlu secepatnya mengambil langkah, kira – kira seperti apa soal tarif angkut ini,” tutup Yulian.