Timika, Antarpapua.com – Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diagendakan Komisi C DPRD dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika yang sedianya akan dilaksanakan, Senin, (11/09/2023) pukul 10.00 WIT batal dilaksanakan.
Ketua Komisi C, Aloisius Paerong mengatakan, rencana RDP dengan Dishub ini untuk membahas minimnya serapan anggaran di Dishub tahun 2023. Tapi batal dilaksanakan, karena OPD yang diundang tidak hadir.
“Rapat hari ini ditunda. Kami Komisi C sudah menunggu satu jam dari jadwal yang ditentukan, tapi OPD Dishub tidak hadir maka kami putuskan untuk diagendakan ulang,” ungkap Aloisius Paerong pada wartawan di ruang serba guna DPRD Mimika.
“Agenda rapat hari ini sebenarnya kita ingin tahu seperti apa serapan anggaran di Dishub. Karena sudah mau masuk di triwulan keempat, sehingga kita perlu mengetahui kendala-kendala yang dialami mitra Komisi C, kenapa serapan anggaran sangat minim seperti itu,”katanya.
Lebih lanjut Aloisius mengatakan, bahwa sebagai wakil rakyat, Komisi C berinisiatif mencari tahu permasalahan di masing-masing mitra sehingga kita bisa mencari solusi bersama.
Misalnya masalah di panitia, apakah panitianya tidak kompeten atau jumlahnya tidak cukup sehingga paket yang cukup banyak itu tidak bisa dilaksanakan.
Informasi yang k didapatkan bahwa kekurangan tenaga panitia yang bersertifikasi, kenapa tidak dilakukan pelatihan sertifikasi, agar masalah ini bisa diatasi.
Sementara itu, Sekretaris Komisi C, Saleh Alhamid mengatakan surat undangan sebenarnya sudah diterima oleh Dinas Perhubungan, tapi sampai saat ini tidak ada konfirmasi balik terkait kehadiran mereka.
Saleh juga menyarankan, sebaiknya dari sekretariat proaktif menanyakan ke dinas terkait bila ada agenda kerja komisi.