Timika, antarpapuanews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) lakukan kunjungan di lokasi tiga unit Videotron yang berlokasi di eks Pasar Lama, Pasar Sentral, dan Pusat Pemerintahan.
“Tahun anggaran 2020, dengan dana APBD Kabupaten Mimika, melalui Diskominfo membangun tiga unit Videotron dengan ukuran 4×6, dari ketiga unit ini difungsikan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat lewat acara-acara resmi,” jelas Blasius Rahangiar, SE. Kasie Infrastruktur dan TIK, saat ditemui Wartawan di Pasar Sentral, Kamis (17/12).
“Ketiga unit Videotron ini dibangun oleh PT Fitri Persada Nusantara, KSO, dan OK Papua, dengan anggaran kurang lebih 6 Miliar, tetapi ada penawaran yaitu 5 Miliar sekian-sekian yang dikerjakan dengan waktu 140 hari, dengan batas akhir 31 Desember 2020,” tuturnya.
“Sampai dengan pemeriksaan terakhir, Kami mengundang dari tim PPHP Diskominfo, bahwa pekerjaan sudah rampung 100 persen, siap untuk launching dan dioperasikan,” jelasnya.
Untuk sementara iklan atau konten yang digunakan menggunakan konten Pemerintahan, dan sementara belum dibuka untuk umum.
“Otomatis kami harus duduk berbicara tentang aturan Perdanya, dan harus koordinasi ke Dispenda, untuk cara perhitungan konten ini seperti apa? Sehingga masyarakat umum, perusahaan-perusahan lain dapat memasukkan produk-produk, dan saling kerja sama dengan Pemerintah, dalam hal ini Diskominfo, dengan prosedur-prosedur yang ada,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, bahwa fasilitas umum yang dibangun di tahun 2020 oleh dana APBD ini, untuk kepentingan masyarakat, jadi diharapkan mari kita sama-sama menjaga dan merawat dengan baik, karena ini adalah aset daerah untuk kepentingan kita semua,” tutupnya. (APN2)