Disperindag akan Cek Barang – barang Kadarluasa

Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika akan terjun langsung ke toko – toko dan kios untuk mengecek atau mengatasi langsung barang – barang yang kadarluasa menjelang akhir tahun 2021.

Baca Juga |  Peran Distrik Sangat Diharapkan Untuk Mengaktifkan Pasar Mapurujaya

Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba mengatakan, sesuai perencanaan kita, minggu depan pihaknya akan melakukan pengawasan barang – barang kadarluarsa.

Pihak – pihak yang akan terlibat langsung untuk melakukan pengawasan barang – barang kadarluarsa nanti, yaitu Satuan Sat Pol PP, BPPOM dan Balai POM.

“Terkait Pengawasan ini, Kita rutin untuk melakukan, sekaligus memberikan sosialisai, untuk mencegah kepada para pedagang untuk tidak menjual barang – barang seperti itu,” jelasnya saat ditemui wartwan di Kantor DPRD Mimika, Selasa (30/11/2021)

Baca Juga |  Plt Kadisperindag: Tak Ada Lagi Premium Bersubsidi

Lanjut Petrus, jika pihaknya menemukan barang – barang yang kadarluasa, maka pihaknya langsung musnahkan dilapangan. Karena tidak mungkin mau diperjual beli akan lagi atau mau ditahan – tahan lagi barang itu.

Petrus menambahkan berakitan masalah harga barang selalu diawasi oleh bidang perdagangan setiap saat turun ke lapangan untuk mengecek langsung harga dan ketersediaan barang – barang di setiap toko -toko dan kios menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Informasinya kalau harga minyak goreng ini memang naik secara menyeluruh, akibat dari naiknya bahan baku, itu yang menjadadi penyebabnya,” Terang Petrus. (Anis)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News