Disperindag akan Cek Barang – barang Kadarluasa

Timika, APN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika akan terjun langsung ke toko – toko dan kios untuk mengecek atau mengatasi langsung barang – barang yang kadarluasa menjelang akhir tahun 2021.

Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba mengatakan, sesuai perencanaan kita, minggu depan pihaknya akan melakukan pengawasan barang – barang kadarluarsa.

Pihak – pihak yang akan terlibat langsung untuk melakukan pengawasan barang – barang kadarluarsa nanti, yaitu Satuan Sat Pol PP, BPPOM dan Balai POM.

Baca Juga |  Pasar Kuliner Timika Kembali Beroperasi, Retribusi 150 ribu Perbulan

“Terkait Pengawasan ini, Kita rutin untuk melakukan, sekaligus memberikan sosialisai, untuk mencegah kepada para pedagang untuk tidak menjual barang – barang seperti itu,” jelasnya saat ditemui wartwan di Kantor DPRD Mimika, Selasa (30/11/2021)

Lanjut Petrus, jika pihaknya menemukan barang – barang yang kadarluasa, maka pihaknya langsung musnahkan dilapangan. Karena tidak mungkin mau diperjual beli akan lagi atau mau ditahan – tahan lagi barang itu.

Petrus menambahkan berakitan masalah harga barang selalu diawasi oleh bidang perdagangan setiap saat turun ke lapangan untuk mengecek langsung harga dan ketersediaan barang – barang di setiap toko -toko dan kios menjelang Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga |  Pasar Sp 4 Resmi Dibuka

“Informasinya kalau harga minyak goreng ini memang naik secara menyeluruh, akibat dari naiknya bahan baku, itu yang menjadadi penyebabnya,” Terang Petrus. (Anis)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News