Timika, Antarpapua.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, akan segera melakukan penataan Pasar Sentral Timika, sesuai dengan masterplan pembangunan pasar tersebut.
“Pedagang Pasar Sentral ini kita mau tata dengan baik, supaya pembangunan program pemerintah yang dibangun di pasar ini sesuai dengan yang tercantum dalam master plan pasar,”kata Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Amba, saat ditemui di Pasar Sentral Timika, Kamis (4/1/2023).
Langkah pertama yang akan dilakukan oleh pihaknya adalah, melakukan penertiban pedagang cakar bongkar yang saat berjualan di sampaing kantor Kelurahan Pasar Sentral.
“Karena di sana itu kita akan bangunan gerai industri, sehingga kita arahkan untuk masuk ke dalam yang tidak punya tempat, kita fasilitasi bisa gunakan gedung A1 bagian lantai 2,” kata Petrus.
Petrus mengatakan bahwa tahun ini gedung A1 dan A2 di Pasar Sentral Timika akan difungsikan, karena selama ini kedua gedung tersebut tidak difungsikan dengan baik.
“Di tahun ini benar-benar difungsikan karena sudah bertahun-tahun ini tidak difungsikan,”kata Petrus
Saat ini juga, pihaknya juga sedang melakukan pendataan ulang terhadap seluruh lapak jualan di Pasar Sentral Timika.
“Yang kami anggap tidak ditempati itu ketika tidak ada orang di dalam berjualan. Program kami ke depan semua lapak dalam keadaan terkunci. Tim kami akan buka paksa, dan data kembali untuk nanti kesekretariatan kami di sini untuk mau seleksi ulang untuk pedagang pedagang yang ingin datang berjualan di Pasar Sentral,”kata Petrus.