Timika, antarpapuanews.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika melaksanakan evaluasi hasil kinerja yang telah dilakukan Tim gabungan penertiban pasar dan PKL.
Kepala Disperindag Kabupaten Mimika Michael Gomar mengatakan tim gabungan telah menertibkan sejumlah pasar di Kabupaten Mimika di antaranya pasar sentral, Sp 2, pasar rakyat dan Pedagang Kaki Lima (PKL) akan terus dilaksanakan hingga akhir tahun 2020.
Sisa waktu tugas yang hanya tinggal beberapa minggu, kata Gomar akan dimanfaatkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Disperindag, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, TNI, dan Polri untuk kembali meninjau lokasi-lokasi pasar, untuk memastikan pedagang ataupun mama-mama tidak kembali berjualan di trotoar maupun tempat yang sudah dilarang.
“Tim gabungan akan terus melakukan penertiban, rencananya kami akan meninjau kembali karena masih ada beberapa mama-mama atau pedagang yang kembali berjualan di pasar lama, serta di pinggiran jalan cendrawasih, kami akan berikan sosialisasi,” terangnya saat ditemui wartawan usai kegiatan Rapat Evaluasi di Hotel Horison Ultima, Jumat (4/12).
Gomar juga menyebutkan terkait dengan mama-mama yang masih berjualan di Pasar Gorong-gorong akan diberikan sosialisasi kembali karena masih enggan untuk direlokasi ke Pasar Sentral. Ia juga mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak PTFI karena lahan yang digunakan untuk pasar gorong-gorong merupakan milik PTFI.
Ditanya kemungkinan keberlanjutan program penertiban yang akan berakhir pada Desember 2020, Gomar berharap pada tahun 2021program tim gabungan masih tetap akan berlanjut, sesuai dengan hasil pertemuan evaluasi. Sehingga pengawasan dan penataan pasar tetap berjalan pada 2021.
“Sebagai leading sektor kita (Disperindag) akan mencoba menyiapkan anggaran, agar program tetap berjalan di tahun 2021,” ungkapnya.
Gomar menilai dampak apabila tidak ada lagi penertiban atau tim gabungan maka pedagang akan kembali lagi berjualan ditempat sebelum mereka ditertibkan. (Eye)