Disperindag Jangan Hanya Fokus Kelola Pasar Induk

Antar Papua
Penampakan Pasar Tradisional SP4 terkini dari depan. (Dock/Antarpapua.com).

Soroti Pasar Tradisional Tidak Beroperasi

Timika, Antarpapua.com – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Muhammad Nurman S. Karupukaro soroti beberapa pasar tradisional di Timika yang tidak beroperasi atau tidak berjalan, maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, jangan hanya fokus kelola pasar induk saja.

Nurman mengatakan, beberapa pasar tradisional yang tidak beroperasi ini ada di beberapa tempat, seperti di Mapurujaya, SP 4, SP 5, Kwamki Narama dan lainnya yang tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

Baca Juga |  Soal Tuntutan DPRD Periode 2014-2019, Alex Tsenawatme: Sabar Tunggu Gubernur

“Mungkin, bagusnya khusus pengelolaan pasar tradisional ini langsung dikelolah oleh Disperindag tapi ada UPTD nya, khusus pasar, sehingga unit ini betul-betul bisa fokus untuk mengelola,”ungkap Ketua Muhammad Nurman S Karupukaro pada Antarpapua.com saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/7/2023).

Lanjutnya, kalau Disprindag beralasan bahwa distrik yang kelola pasar tradisional yang ada di setiap distrik, maka itu tidak pas, karena bukan bidang atau tugas distrik.

Baca Juga |  Kanwil Kemekumham Papua Apresiasi Bapemperda DPRD Mimika, Yang Produktif Dorong Perda Inisiatif

“Jadi, sebaiknya Disperindag perlu ambil langkah, agar pasar-pasar tersebut bisa berjalan, karena kami telah melihat sebagian pasar tradisional sudah tidak berjalan,” pungkasnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News