Mimika  

Disperindag Mimika Harus Aktif Cek Harga Barang Tiap 3 Bulan

Antar Papua
Ilustrasi pasar di Timika. (Foto: Dok)

Timika, APN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Mimika, Samuel Bunai meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag) Mimika untuk lebih aktif mengecek harga barang dan masa kadarluasa atau expired barang konsumsi setiap 3 bulan sekali.

“Disperindag Mimika harus gencar memantau kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaan,” pinta Samuel saat ditemui APN di salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso, Rabu (26/10/2022).

Samuel mengatakan, pemantauan itu harus lebih sering dilakukan dan jangan hanya menunggu laporan. Karena jangan sampai para pedagang memanfaatkan kesempatan dengan memberikan diskon dan lainnya tapi ternyata barangnya kadaluarsa.

“Jangan sampai produk yang mendekati kadarluasa atau expired dirancang dalam bentuk bonus atau diskon untuk menarik pembeli, tapi pembeli tidak perhatikan dengan teliti sehingga menggiur dengan banyaknya barang dan murah,” cetus Samuel.

Samuel berharap, warga atau pembeli agar lebih waspada ketika membeli makanan dan teliti terlebih dahulu supaya tidak menyesal belakangan.

Samuel juga meminta Disperindag untuk berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) setempat serta petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) untuk memantau harga barang dan produk yang mendekati kadarluasa atau expired.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Sani