Timika, APN – 70 persen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mimika telah memberikan usulan terkait dengan honorer yang akan Kembali dikontrak pada 1 Juli 2021 mendatang.
Kepala Badan Kepagawaian Daerah Kabupaten Mimika, Hermalina Imbiri mengatakan dari presentase sebanyak 70 persen tersebut didominasi oleh Distrik dan Kelurahan yang telah memberikan usulan kepada pihaknya.
![](https://i0.wp.com/antarpapuanews.com/wp-content/uploads/2021/06/IMG20210621095022-1024x768.jpg?resize=680%2C510&ssl=1)
“Terkait dengan usulan tersebut sementara masih kita rangkum semua dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ungkapnya saat ditemui di Gedung Tongkonan, Mimika, Senin (21/06/2021).
Lanjutnya, setelah terangkum keseluruhan data, pihaknya akan duduk bersama dengan Tim Penegakan dan Pengawasan Disiplin ASN Mimika, serta Bupati yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika.
“Belum semua memasukkan,” katanya.
Hermalina tidak menampik jika kebanyakan Distrik dan Kelurahan Kembali mengusulkan nama-nama honorer yang sama dengan yang dirumahkan beberapa waktu yang lalu.
“Iya, tetapi kami (BKD, TP2D, dan Sekda) akan Kembali melihat data tersebut, sesuai dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang sudah kami miliki,” ungkapnya.
Ditanya apakah dengan tengat waktu yang tersisa, pihaknya dapat menyelesaikan seluruh proses, Hermalina optimis hal tersebut dapat dilakukan, sehingga pada 1 Juli 2021 mendatang penandatanganan kontrak dapat dilakukan.
“Iya kita usahakan untuk menyelesaikan semua, kami juga akan menyesuaikan waktu pak Sekda,” tutupnya. (Aji-cr01)