Timika, APN – Distrik Jita, resmi menggelar Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2021.
Perwakilan Tim Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika Scienray Aris Morin mengatakan Musrenbang dilaksanakan sesuai dengan amanat UU 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Secara teknis Musrenbang dilaksanakan dari tingkatan pemerintahan terbawah yakni tingkat kampung, di mana setiap kepala kampung mendengarkan kemungkinan kebutuhan atau persoalan yang sangat mendesak di Kampung dalam bentuk usulan.
“Jadi memang Musrenbang ini sifatnya dialog untuk mendengarkan kira-kira apa yang dibutuhkan masyarakat, tetapi harus dibedakan juga kira-kira mana yang akan diusulkan melalui Musrenbang, mana yang melalui Dana Desa” ujarnya saat ditemui oleh antarpapuanews.com usai kegiatan Musrenbang yang digelar di Kantor Distrik Jita, Sabtu (20/3/2021).
Lanjutnya, usai dilaksanakan tingkat kampung maka musrenbang dilanjutkan ke tingkat Distrik, yang akan dilanjutkan ke Forum Organisasi Perangkat Daerah, untuk disesuaikan dengan perencanaan OPD teknis, sebelum dilanjutkan ke Kabupaten, Provinsi, dan Nasional.
“Nanti disesuaikan dengan rencana kerja OPD, contohnya seperti program air bersih, kalau tidak ada di rencana kerja OPD teknis, maka usulan itu wajib dijadikan masukan,” ungkapnya.
Scienray menambahkan tidak semua usulan yang sudah ditampung bisa direalisasikan, karena hal tersebut harus menyesuaikan anggaran yang ada.
“Kami (Bappeda) bukan penentu masih ada nanti DPRD juga, tetapi bukan tidak ada usulan yang direalisasikan juga, pasti nanti ada, kalau satu dua (usulan) diakomodir berarti lainnya sifatnya ditunda,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Distrik Jita Obeth Murmanna mengatakan antusiasme masyarakat guna menyampaikan usulan dalam Musrenbang Distrik sangat tinggi, hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang hadir dalam kegiatan.
“Kemarin kan kampung sudah melaksanakan musrenbang, dan sudah dipetakan juga mana yang akan menggunakan Dana Desa mana yang dari Daerah, mungkin tim dari Bappeda tinggal memperbaiki sedikit laporan usulan tersebut,” ungkapnya.
Adapun usulan yang menurut Obeth sudah diwujudkan oleh Pemerintah Daerah dan Nasional yakni listrik dan air bersih, meskipun khusus air belum tersalurkan seluruhnya ke rumah warga.
“Listrik sudah mencukupi, kesehatan juga cukup,” ujarnya. (JP/Aji-Cr01)