Distrik Miru Tambah Alat Pencetak KTP-el untuk Mudahkan Pelayanan Adminduk

Antar Papua
Kepala Distrik Mimika Baru Dedy Paokuma Foto: Aji/APN

Timika, APN – Distrik Mimika Baru mendatangkan alat perekaman Administrasi Kependudukan (Adminduk) untuk membantu pelayanan administrasi masyarakat.

Kepala Distrik Mimika Baru, Dedy Paokuma menjelaskan pihaknya tahun ini, akan mendatangkan tiga alat perekaman dan pencetakan KTP-el. Penempatan alat tersebut masih akan dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika.

“nanti kami kordinasi dengan dukcapil kira-kira di kelurahan mana yang akan kami tempatkan alat itu,” ujarnya saat ditemui di Hotel Grand Tembaga, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga |  23 Ketua RT Kebun Sirih Ikut Kegiatan Sosialisai P2LK dan Kesmas

Dedy menyebutkan penggadaan ADM bertujuan agar Kelurahan atau kampung yang ada di Distrik Mimika Baru dapat melakukan perekaman KTP-el secara mandiri.

“Jadi untuk tahun ini tidak perlu dilaunching lagi. Kami tinggal memperbanyak saja. Dan kebetulan kemarin alat kami sudah dalam proses pembelian,” jelasnya.

Dedy menambahkan agar alat tersebut bisa optimal dan efektif dalam pelayanan kepada masyarakat, pihaknya pun memberikan pelatihan kepada sumber daya manusia (SDM) yang ada di lingkup Distrik Mimika Baru.

Baca Juga |  Polsek Miru "Berbagi Kasih" di Wilayah Distrik Miru

“Distrik Mimika baru juga sudah menggelar pelatihan beberapa waktu lalu untuk pengoperasian alat Dukcapil. Tujuannya untuk mempersiapkan SDM kami. Kami selalu berkordinasi dengan Dukcapil juga untuk mengembangkan ini,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News