Mimika  

Distrik Miru Buka Konsultasi Pelayanan Distrik di Website tanyapakdistrikmiru.com

Antar Papua
Loket pelayanan Adminduk di kantor Distrik Mimika Baru, Jl. Poros SP2-SP5. (Foto: Wahyu/APN)

Timika, APN – Distrik Mimika Baru kini telah berinovasi untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Hal tersebut diwujudkan dengan adanya aplikasi tanyapakdistrikmiru.com. Aplikasi Tanya Pak Distrik ini sendiri sebelumnya telah dilaunching pada 20 Oktober 2022 lalu.

Hadirnya aplikasi Tanya Pak Distrik dapat diakses melalui aplikasi browser dengan mengetik tanyapakdistrikmiru.com. melalui program tersebut, masyarakat dapat berkonsultasi dengan admin terkait pelayanan yang ada di Distrik Mimika Baru.

Tidak hanya itu, aplikasi ini juga merupakan wujud nyata Pemerintah Distrik Miru dalam inovasinya menuju Mimika Smart City dengan mengimbangi teknologi dan perkembangan zaman di era digital.

Ini juga disinyalir dapat meminimalisir ongkos atau biaya akomodasi masyarakat yang hendak mendatangi kantor distrik untuk mendapatkan pelayanan.

“Ini mempermudah masyarakat sehingga masyarakat tidak datang cuma untuk mau bertanya persyaratan tapi kasihan buang-buang ongkos untuk datang ke distrik, itu kan kasihan cuman datang tanya persyaratan nanti kembali lagi siapkan, mendingan tanya saja lewat aplikasi nanti kami menjawab itu, sehingga mereka sudah siapkan dari rumah lalu datang tinggal kita eksekusi (layani),” terang Kepala Distrik Mimika Baru Dedi Damhudi Paokuma.

Dedi juga menambahkan, dalam aplikasi ini juga terdapat layanan pengaduan masyarakat terkait situasi Kamtibmas yang dapat diakses dan terhubung langsung dengan WhatsApp admin sehingga masyarakat dapat melaporkan segala jenis pengaduan gangguan keamanan melalui WhatsApp.

Selanjutnya, pemerintah Distrik akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, untuk bisa mendapatkan pelayanan melalui aplikasi Tanya Pak Distrik, pengguna smartphone maupun alat teknologi digital lainnya dapat mengakses melalui aplikasi browser yang ada dengan mengetik tanyapakdistrikmiru.com.

Setelah itu, bagi pengguna baru dapat mengklik daftar yang tertera di bagian kanan bawah lalu mendaftar dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama depan, nama belakang, kata sandi dan nomor telepon aktif.

Setelah selesai mengetik/memasukkan data diri, jangan lupa mengklik simpan. Kemudian, kembali ke tampilan awal dan masukkan username dan password saat membuat akun di awal dan layanan siap untuk diakses.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: WahyuEditor: Sani