Timika, APN – Distrik Wania Kabupaten Mimika telah berhasil dalam melayani masyarakat di Distrik Wania untuk pengurusan data kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akte Kelahiran di awal tahun 2021.
Kami memberikan pelayanan kependudukan kepada masyarakat seperti KK, KIA, KTP, dan Akte Kelahiran mulai dari tanggal 18 Januari 2021 sampai dengan hari ini 25 Januari 2021. Hari ini sudah mencapai 400-an lebih yang berhasil kami layani untuk data kependudukan dan yang lainnya,” jelas Kepala Distrik Wania, Richard Nelson Wakum, SE, M.H di ruang kerjanya, Senin (25/1).
Kami merencanakan untuk terus melayani data kependudukan ini selama 2 bulan,” kata Richard menambahkan.
Richard Nelson Wakum menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, yang telah memberikan layanan sehingga wilayah Distrik yang dipimpinnya mampu melakukan juga bantuan kepada masyarakat. Terutama dalam mempermudah masyarakat dalam pelayanan data kependudukan dan masyarakat sangat antusias menyambut pelayanan ini.
Kami juga terbatas dalam sarana prasarana seperti fasilitas perekaman, itu kami akui sangat terbatas sekali. Jadi kami layani masyarakat dengan semampu kami karena yang penting masyarakat kami bisa terlayani,” tuturnya. (Anis-cr02).