Timika, APN – Sebuah rumah di Jalan Amungsa, Mimika Baru, digasak pencuri saat pemiliknya sedang liburan keluar kota.
Pencuri berhasil mengambil satu unit televisi dan sebuah box Wifi, kerugian akibat kehilangan tersebut ditaksir senilai 8 juta rupiah.
“saya dan keluarga pergi dari rumah tanggal 27 Desember 2021 dan baru saja pulang dari Biak. Ketika saya Sampai di rumah posisi pintu sudah tidak digembok, Namun diikat menggunakan kawat. Yang ikat pakai kawat itu tetangga di samping rumah saya, karena tetangga juga bingung kenapa pintu terbuka, Namun pemilik rumah belum pulang,” kata pemilik rumah Olef Inggamer saat memberi keterangan kepada Polisi, pada Jumat (7/1/2022).
Aksi pencurian yang diperkirakan terjadi pada dini hari tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Mimika Baru (Miru) dan anggota Pawas dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Yusran langsung menuju tempat kejadian untuk olah TKP.
“Berdasarkan hasil dari olah TKP, pelaku disebutkan berhasil masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil gembok pintu menggunakan pahat. Karena gembok pintu diletakkan pelaku di samping rumah dan ditutup menggunakan bekas kemasan barang yang biasa dibawa pemilik rumah dari tempat kerjanya di Tembagapura,” ungkap Kanit Reskrim, Iptu Yusran.
Ia menambahkan kepolisian juga mendapatkan laporan jika tetangga di daerah korban tinggal juga sering mengalami kehilangan barang seperti perabot dan hp
“Tetangga di samping rumah korban juga mengatakan saat malam sekitar pukul 00.00 WIT, masih melihat keadaan pintu rumah korban tergembok rapi seperti biasa,” tutupnya.