Timika, Antarpapua.com – Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob,diusulkan menjadi Bupati defenitif Kabupaten Mimika menggantikan Bupati Mimika sebelumnya Dr Eltinus Omaleng.
Pengusulan Johannes Rettob dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika tentang pengumaman pengusulan Plt Bupati Mimika menjadi Bupati Mimika sisa masa jabatan 2019-2024.
Pengumuman pengusulan John Rettob menjadi bupati definitif ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Mimika di ruang sidang Paripurna kantor DPRD Mimika lantai III Jalan Cendrawasih Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa (11/6/2024) malam tadi.
Johanes Rettob saat ditemui usai mengikuti rapat paripurna mengatakan pengusulan diri menjadi Bupati defenitif Kabupaten Mimika menggantikan Mimika karena saat terjadi kokosong pimpinan kepala daerah.
“Adanya kekosongan Kepala Daerah sehingga saya sebagai Wakil Kepala Daerah diusulkan kepada Gubernur dan Kemendagri RI untuk Surat Keputusan (SK). Ini hanya pelaksanaan konstitusi sesuai UU Pemerintah Daerah” kata John Rettob.
Untuk waktu berapa lama proses hingga mendapatkan SK menjadi Bupati defenitif ia menegaskan prosesnya tidak terlalu lama dan akan secepatnya.
“Cepat, dasar utamanya dari sini diajukan ke Gubernur sampaikan ke Kemendagri. Sesudah itu sudah, mau lantik juga boleh, tidak lantik juga tidak masalah. Sahnya itu sudah ada SK,tapi tidak ada soal” kata John Rettob.(Marsel Balawanga)