Timika, Antarpapua.com – Divisi Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melakukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi E-Coklit dan Sistem Daftar Pemilih (Sidalih) bai Panitia Pemilihan DIstrik (PPD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika Tahun 2024, digelar di Horison Ultima Jalan Hassanudin, Kamis 13 Juni 2024.
Koordiv Data KPU Mimika, Budiono Muchie mengungkapkan, dalam tahapan pemutakhiran data pemilih pihaknya memperlengkapi PPD dan PPS dengan pengetahuan teknologi terkini KPU, termasuk bagi Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).
Menurutnya, pihaknya menjalankan perintah KPU RI bahwa validasi data pemilih terkini di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Mimika, menggunakan aplikasi E-Coklit (pencocokan dan penelitian elektronik).
“Kami di Divisi Data KPU Mimika sudah dalam persiapan untuk pembentukan badan adhoc, Pantarlih. Makanya hari ini kita lakukan bimtek untuk PPD-nya dulu. Sebelum Partarlihnya kita bentuk, PPD-nya kita bimtek dulu terkait dengan E-Coklit sesuai dengan arahan pimpinan KPU RI. Besok, (Jumat-red) tentang pemutakhiran harus menggunakan aplikasi E-Coklit,” ujar Budi.
Menurutnya, mulai hari ini Divisi SDM KPU Mimika sudah mulai merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Pantarlih perekrutannya dimulai tanggal 13, mereka mulai bekerja nanti tanggal 24 Juni sampai 24 Juli, jadi satu bulan saja. Hari-hari ini kita masih tahapan persiapan supaya Pantarlih kita bisa maksimal. Perekturatan badan adhoc itu dilakukan oleh divisi SDM,” tandas Budiono Muchie. (Redaksi)