Timika, Antarpapua.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi dokumen rona awal kawasan Taman Hutan Raya (Tahur), Rabu ( 31/7/2024) di Hotel Kanguru.
Assisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Septinus Timang mengatakan, sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam upaya menjaga dan melestarikan kawasan hutan.
Menurutnya merupakan bagian penting dari ekosistem dan keseimbangan alam di daerah termasuk di Kabupaten Mimika.
“Tahura merupakan salah satu aset penting bagi daerah kita baik dari segi ekologi, sosial maupun ekonomi. Oleh karena itu penting bagi kita untuk memahami dan mendalami isi dari dokumen rona awal,” kata Septinus Timang kepada Antarpapua.com
Ia mengatakan, komitmen menerapkan Tahura dalam setiap langkah pengelolaan harus dilaksanakan didukung dengan penyusunan dokumen rona kawasan.
“Dokumen ini tidak hanya memuat informasi mengenai kondisi fisik dan biologis kawasan tetapi juga menjadi panduan dalam pengelolaan dan pengembangan Tahura di masa depan,” katanya.
Septinus berharap melalui sosialisasi ini semua pihak baik pemerintah, masyarakat, maupun swasta dapat memahami pentingnya dokumen dan berperan aktif dalam upaya pelestarian lingkungan.
“Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan dokumen ini dan kepada seluruh peserta karena telah hadir dalam sosialisasi ini,” tuturnya.
Ia mengajak semua elemen agar bersama-sama menjaga dan melestarikan Tahura agar dapat dinikmati oleh generasi sekarang dan akan datang.
“Mari kita bersama melestarikan Tahura agar generasi berikut bisa menikmatinya,” tandasnya. (Lyddia Bahy)