Timika, APN – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, segera menyelesaikan proses pembelian lahan di jalan Busiri (tengah) untuk dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) bagi tiga kelurahan di Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah.
Hal itu disampaikan kepala Dinas Lingkungan Hidup, Jefri Deda, saat ditemui di kantor pusat pemerintahan Kabupaten Mimika, Selasa (20/6/2023).
“Tahun ini dari kelurahan Inauga ada beli lahan, kita sudah usulkan ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, untuk membeli sebagai TPS untuk tiga kelurahan, yaitu Inauga, Otomona dan Sempan,” terang Jefri.
Berdasarkan data yang dimiliki APN, lahan tersebut sebelumnya bermasalah akibat belum ditemukannya pemilik lahan yang pasti, sehingga proses pembelian lahan tersebut masih terhambat sejak tahun lalu.
Namun kata Jefri, lahan yang nantinya akan dibeli untuk dijadikan sebagai aset pemerintah daerah. Pihaknya, kini sudah menemukan pemilik lahan tersebut untuk negosiasi.
“Sudah, Pak Harianto kalau tidak salah, kalau disetujui dibeli dalam tahun ini di APBD Perubahan, kalau tidak di tahun 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Jefri juga menyebutkan, terkait pengadaan lahan TPS sendiri sudah diusulkan untuk pembelian lahan, namun sampai saat ini belum terealisasi. Salahsatu di antaranya yang sudah terealisasi adalah di Kelurahan Inauga.