Dorong Peningkatan Kepatuhan Pelayanan Publik di Mimika, Disdukcapil Inisiasi Gelar FKP bersama Ombudsman RI

Antar Papua
Kegiataan Forum Konsultasi Publik (FKP) bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua di Hotel Swissbellin-Timika,Senin (25/3/2024). (Foto: Marsel Balawanga/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Upaya untuk mendorong peningkatan kepatuhan pelayanan publik kepada masyarakat di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menjadi lebih baik terus dilakukan Pemkab Mimika.

Pemkab Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil (Disdukcapil), menginisiasi kegiataan Forum Konsultasi Publik (FKP) bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Swissbellin-Timika, Senin (25/03/2024) dan diikuti oleh perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangakat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika, para kepala distrik dan lurah.

“Kami menginisiasi forum konsultasi publik supaya persepsi kita sama. Khususnya instansi yang erat kaitannya dengan pelayanan masyarakat ini presepsi kita sama, standar kita sama. Tentu terkait tugas pokok masing-masing tetapi standar pelayanan kepada masyarakat itu sama,”kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mimika, Slamet Sutejo, ditemui di sela sela kegiataan.

Baca Juga |  Ketersediaan Blanko KTP-el Dukcapil Pada Januari Sebanyak 15 Ribu

Ia menjelaskan bahwa di tahun 2023,berdasarkan penilaian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua di tujuh instansi pelayanan Pemkab Mimika sendiri berada di zona kuning.

“Di tahun lalu Kabupaten Mimika masih di zona kuning, kita berharap di Bulan Mei naik greed ke zona hijau. Standar pelayanan kita harus kita perbaiki,”kata Slamet.

Ia menyebut, dari tujuh instansi pelayanan publik di lingkup Pemkab Mimika yang dinilai oleh Ombudsman RI di tahun 2023, hanya Dukcapil Mimika yang masuk zona hijau.

“Saya tidak bicara Pemda, karena di setiap instansi kita punya pimpinan. Kekurangan di Dukcapil adalah fasilitas itu paling rendah, fasilitas yang tidak sesuai dengan standar layanan”,kata Slamet.

Di tahun 2023, Kantor Dukcapil Mimika masih ada di Kantor Pusat Pemerintahan, SP 3 di mana kantor tersebut sangat kecil dan sempit, sehingga tidak bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga |  Pelayanan E-KTP di Wilayah Pesisir dan Pendalaman, Kadis Dukcapil : Sudah Selesai Semua

“Sekarang dengan Pak Bupati telah resmikan kantor baru Disdukcapil, dan Ombudsman sudah langsung meninjau. Dan ini menjadi ikon,”kata Slamet

Ia menyebutz Pemkab Mimika memilik komitmen yang kuat untuk mendorong, agar pelayanan publik di seluruh instansi layanan publik di lingkup Pemkab Mimika semakin baik dari waktu ke waktu.

“Kita berterima kasih kepada Pemda Mimika, Bapak Bupati,Wakil Bupati, Sekda dan DPRD kita dukungan yang luar biasa. Bebarapa kantor khusus untuk fasilitas pelayanan publik sudah dibangun. Mudah mudahan itu kita bisa meningkatkan kinerja kita dan kualitas layanan kepada masyarakat. Bagaimana kita terus berbenah, berinovasi bersinergi dan berkolaborasi melayani masyarakat kita,”kata Slamet.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News