Timika, APN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika melakukan sosialisasi tentang program KB hingga ke wilayah pesisir.
Kepala Dinas DP3AP2KB Mimika Maria Rettob mengatakan dilakukannya sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat jika KB bukanlah untuk membatasi anak tetapi untuk memberikan jarak kelahiran.
“Menjaga jarak kelahiran itu untuk menjaga kesehatan ibu dan anak, kalau ibu sehat maka anak juga akan sehat, tetapi kalau setiap tahun satu anak, itu tidak baik untuk kesehatan fisik dan kandungan ibu, dan pasti akan berdampak pada anak,” ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjannya, Senin (25/10/2021).
Maria menjelaskan KB dilakukan untuk menjaga jarak kelahiran dengan jarak ideal dua tahun hingga empat tahun satu anak, contohnya jika sang ibu berusia 20 tahun saat melahirkan anak pertama maka program anak kedua dimulai pada saat ibu berusia 22 atau 24 tahun.
“Khusus kelompok KB di Kampung-kampung itu berjalan dan kami melakukan sosialisasi melalui itu, tetapi selama pandemi ini berjalan tidak 100 persen,” ungkapnya.
Program KB menurut Maria juga berkaitan dengan kasus stunting (kerdil) karena dengan adanya jarak kelahiran ibu dapat fokus mengurus anak, sehingga gizi anak sejak dalam kandungan hingga lahir dapat terpenuhi.
“1000 hari kehidupan ini kan harus dijaga, ibu harus makanan bergizi, anak pun lahir sehat,” ungkapnya.
Maria menambahkan sejauh ini pemahaman KB bagi masyarakt Orang Asli Papua (OAP) baik di pesisir, pedalaman hingga pegunungan sudah cukup baik, hal tersebut dibuktikan dengan adanya masyarakat (ibu-ibu) yang mulai mau menggunakan alat kontrasepsi (alat KB).
“Kami berkerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk mendistribusikan alat kontrasepsi ini, jadi kami yang menyediakan, Dinkes meminta kepada kami, penyerahan, terus mereka (Dinkes) yang memasang, jadi kami kerjasama dengan fasilitas kesehatan mulai kota, pesisir, pegunungan hingga pedalaman,” paparnya. (Aji)