DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko

Antar Papua
Suasana Kegiatan Sosialisasi berlangsung, Rabu (22/11/2023). Foto: Anis/Antarpapua.com

Timika, Antarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), menggelar kegiatan sosial pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grend Tembaga, Rabu (22/11/2023).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Setda Mimika, Robert Kambu, didampingi Sekretaris DPMPTSP, Beatriks Pademme, Kementerian Investasi Indonesia dan BKPM Republik Indonesia, perwakilan PT. Freeport dan Pimpinan Organisasi, Perusahaan dan beberapa OPD teknis.

Ketua Panitia, Yohan Sena Patelang dalam laporan kegiatan menyampaikan, tujuan kegiatan ini guna, menambah pemahaman baru, bagi peserta sosialisasi tentang pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko atas peraturan perundang-undangan dan kebijakan kebijakan baru yang berlaku, dan memberikan pemahaman tentang Hak Akses Akun Pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko yang terkait dengan beberapa OPD teknis.

Kegiatan ini melibatkan, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kependudukan dan Olahraga, Dinas Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesatuan Polisi Pamong Praja, Loka POM dan Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika.

Baca Juga |  DPMPTSP Gelar Sosialisasi Kebijakan SLF

Asisten I Setda Mimika
Robert Kambu dalam sambutannya mewakili Bupati Mimika mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah yang signifikan dalam memperkuat sistem perizinan, untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih transparan, efisien dan adil.

Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menciptakan iklim berusaha yang kondusif, bagi pertumbuhan sektor usaha di wilayah Mimika.

“Implementasi pengawasan perizinan berbasis resiko adalah wujud nyata komitmen kita, untuk menghadirkan perubahan positif dalam cara kita mendukung para pelaku usaha,”ungkapnya.

Dikatakan Robert bahwa, saat ini pemerintah sedang berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan memberikan kemudahan mendapatkan izin berusaha bagi masyarakat untuk berusaha membuka lapangan kerja.

Baca Juga |  Tandatangani Kemitraan, Pemkab Harap PMA dan PMDN Rangkul UMKM

Sosialisasi ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pihak-pihak terkait di pemerintah, para pelaku usaha maupun masyarakat luas.

“Saya berharap di Kabupaten Mimika ini, para pelaku usaha dapat saling berkomunikasi dengan baik sehingga nantinya dapat saling berbagi informasi, penjelasan dan pengarahan tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab bagi para pelaku usaha,” tuturnya.

Yang utama yaitu memberikan informasi tentang pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko, dengan tidak mengurangi kewenangan daerah,
dengan layanan perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap pelaku usaha, sehingga pelaku usaha dapat melaksanakan semua kewajiban-kewajibannya.

Kendati demikian, Robert mengajak seluruh peserta untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi, memberikan masukan yang berdampak yang dapat menjadi bekal bagi perubahan menuju sistem perizinan yang lebih baik.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News