DPMPTSP Minta Dukungan Dewan Untuk Pembangunan Mal Pelayanan Terpadu

Antar Papua
Suasana Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi B DPRD dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, Kamis (14/9/2023).

Timika, Antarpapua.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, meminta dukungan dari Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk rencana pembangunan Mal Pelayanan Terpadu.

Permintaan itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, yang didampingi Sekertaris DPMPTSP, Betrix Pademe, bersama jajajarannya di hadapan rombongan Komisi B DPRD Mimika saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker), Kamis (14/09/2023).

Dalam kunjungan kerja tersebut, rombongan Komisi B DPRD Mimika, dipimpin Wakil Ketua Komisi, Mathius Uwe Yanengga, didampingi Sekretaris Komisi, Rizal Pata’dan dan anggota, Lexi David Linturan, Tanzil Azharie, Anton Pali, Amandus Gwijangge, Aser Gobai, dan Merry Pongutan.

Kadis DPMPTSP Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau menyampaikan, secara umum tugas dinas berjalan dengan baik, namun pihaknya telah merencanakan untuk membangun
mal pelayanan terpadu. Setelah ada perencanaan, sudah ada respon dari kepala daerah dan Pj Gubernur, Provinsi Papua Tengah.

“Dan tahun ini masih dalam tahapan perencanaan. Kita berharap pada tahun depan kami akan usulkan untuk pembangunan fisik mal pelayanan terpadu. Dan kami minta dukungan dari dewan,”ungkap Kadis.

Kemudian, kata Kadis, tugas pelayanan pihaknya, dalam hal ini seperti perijinan pada pelaku usaha, dan data terakhir itu ada 3.000 ijin usaha termasuk dokter praktek dan lainnya.

Baca Juga |  Antisipasi Gagal Panen, Dewan Sarankan Distanbun Lindungi Petani

“Sementara untuk pengawasan pada perusahaan seperti perjalanan perusahaan, kelengkapan dokumen (ijin usaha) terus dilakukan,”katanya.

“Selain itu, untuk bidang promosi terkait potensi daerah, tahun ini kami sedang susun, termasuk peta potensi. Dan tahun ini kami telah mendapatka sekali promosi. Sejatinya setahun harusnya 3 kali. Dan selama ini kami lakukan promosi dalam bentuk pameran. Kalau yang lain belum bisa karena keterbatasan dana,”tuturnya.

Sekretaris DPMPTSP Mimika, Betrix Pademe menyampikan terima kasih atas kunjungan dari Komisi B DPRD Mimika.

“Bilamana sudah melihat langsung keadaan kami di sini, yang mana kami selalu menyentuh dengan masyarakat, mohon dukungan dari DPRD,”ujarnya.

“Sementara yang kendala yang dihadapi saat ini adalah Ijin pertambangan antar pulau salah satunya sepertinya galian C. Mungkin tentang galian C, mohon bantuan dari dewan, karena galian C ini sangat urgent,” terangnya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Mimika, Mathius Uwe Yanengga mengatakan, terkait dengan ijin dan investasi semuanya ini, tentu pihaknya akan mendukung demi pembangunan di Kabupaten Mimika.

“Sebenarnya kita potensi punya sangat banyak, namun SDM-nya yang perlu digenjot,”ujarnya.

Baca Juga |  Gelar Rapat Bamus, Berikut Beberapa Agenda Dewan

Sekretaris Komisi, Rizal Pata’dan mengatakan, Komisi B yang membidangi ekonomi dan keuangan, tentu pihaknya mendesak untuk menggali potensi-potensi yang ada di sini.

“DPMPTSP perlu sikapi masalah galian C yang ada dalam kota ini. Kemudian usulan-usulan dari OPD, perlu dikasih ke dewan juga untuk dikawal bersama,”tandasnya.

Lexi David Linturan berikan apresiasi atas inovasi DPMPTSP untuk pembangunan Mal Pelayanan Terpadu, dan tingkatkan juga di bidang promosi.

“Sementara untuk galian C ini perlu diawasi bersama,”ujarnya.

Anton Pali menegaskan, bahwa perlu ada tindakan nyata, tidak hanya bicara saja, dan dinas sebagai mitra ini harus ada kolaborasi komunikasi.

Amandus Gwijangge menegaskan kembali pada DPMPTSP, untuk rutin melakukan pengawasan pada ijin perusahaan yang beroperasi di Mimika.

Hal senada juga, disampaikan Tanzil Azharie, yang berharap ada perhatian serius pada perusahaan.

Aser Gobai juga menegaskan, untuk benahi bersama terkait perijinan jika ada kejanggalan.

“Kami minta semua ijin perusahaan kasih ke kita Komisi B, untuk sama – sama awasi. Dan semua ijin usaha harus ada lewat satu pintu,” pungkasnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News