Timika, Antarpapua.com – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2023 kembali menangkap Dalam Pencarian Orang (DPO), kasus pembunuh aktivis perempuan Papua, Michelle Kurisi Doga di Kabupaten Lanny Jaya, Kamis (9/11/2023) sekitar 13:45 WIT.
Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno saat dikonfirmasi Antarpapua.com, Sabtu (11/11/2023) membenarkan informasi tersebut.
“Benar, Kamis siang kami berhasil menangkap satu orang DPO pembunuh Michelle Kurisi Doga,” kata Bayu.
Sebelumnya Michelle Kurisi Doga dibunuh pada tanggal 28 Agustus 2023.
Video pembunuhannya diunggah di media sosial dan langsung viral.
Kemudian pada tanggal 5 Oktober 2023 tiga pelaku pembunuh Michelle ditangkap di Jayawijaya PM, AW dan RK.
Selain ketiga pelaku, Polisi telah mengeluarkan enam DPO pelaku lainnya.
Terkait identitas dan peran satu orang DPO yang telah ditangkap berinisial JW alias NW (30).
Peran JW adalah ikut dalam merencanakan pembunuhan, menjemput korban dari hotel.
Kemudian JW bersama-sama pelaku lainnya membawa korban ke lokasi kejadian.
JW juga yang memvideokan kegiatan interogasi, dan pembunuhan terhadap korban Michele Kurisi,” terang Bayu.
Lanjut Bayu, JW alias NW ditangkap berdasarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) nomor: DPO/12/X/Res.1.7/2023/Ditreskrimum tanggal 13 Oktober 2023.
Menurut pengakuannya, JW merupakan anggota KNPB Pusat.
Kini JW masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz, dan penyidik Ditreskrimum Polda Papua.
“Saat ini pelaku msh kami lakukan pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Bayu.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)