DPO Wakil Komandan KKB Ditangkap di Mimika

Antar Papua

Timika, APN – Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Damai Cartenz bersama jajaran Polres Mimika berhasil menangkap wakil komandan Kompi Baitua yang merupakan jaringan atau sayap dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua Enos Tipagau alias Enos.

Enos adalah salah satu DPO Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari Intan Jaya yang ditangkap di jalan Jl. Budi Utomo Timika, Papua pada tanggal 05 Februari 2022.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Mimika, AKBP. I Gusti Gde Era Adhinata, dalam Konferensi pres yang digelar di Mapolres Mimika Mile 32, Senin (07/02/2022).

“Dari hasil investigasi penyidikan dan langkah-langkah yang dilakukan oleh gabungan Satu Reskrim Polres Mimika bersama Satgas Gakkum Damai Cartenz Intan Jaya, terdapat fakta-fakta bahwa saudara Enos terlibat dalam berbagai rangkaian tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya,” terang Era.

Enos terlibat dalam sejumlah rangkaian tindak pidana diantaranya adalah penembakan yang terjadi pada tanggal 15 Agustus 2020 yang mengakibatkan satu orang tewas meninggal dunia, korban diketahui atas nama Zainudin yang dinyatakan tewas usai tertembak di bagian dada dan batu sebelah kanan.

Baca Juga |  KKB Intan Jaya Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Sipil Tewas

Selanjutnya, Enos juga terlibat dalam penembakan untuk mengganggu rombongan tim penyambutan Wakapolda Papua, Matius Fakhiri, yang terjadi pada tanggal 25 September 2020. Ia juga melakukan gangguan penembakan di daerah Polsek Sugapa pada tanggal 30 September 2020, penembakan di Pos Koramil pada tanggal 15 Februari 2021, melakukan pembakaran terhadap sebuah kios milik korban atas nama Rian pada tanggal 30 Oktober 2021.

Selain itu, ia juga terlibat penembakan di Kios salah seorang penjual minyak tanah atas nama Ramli, pada tanggal 08 Februari 2021. Korban diketahui mengalami luka tembak dibagian kepala.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa penembakan yang pertama terhadap saudara Zainudin eksekutornya adalah saudara Enos yang kita amankan ini, Mereka dibawah pimpinan daripada Undius Kogoya,” ungkap Era.

Sementara itu, tujuan dari operasi yang dilakukan adalah untuk melakukan penyitaan terhadap amunisi yang digunakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ketika melaksanakan tugasnya.

Baca Juga |  Korban Kontak Tembak di Intan Jaya Dirujuk ke Timika

Kendati demikian, Era menjelaskan, setiap anggota KKB yang hendak turun ke Kota tidak membawa kelengkapan amunisi persenjataan.

“Tujuan mereka adalah mencari amunisi, tapi sebelum mendapatkan amunisi sudah kita amankan terlebih dahulu jadi untuk turun ke Mimika segala macam biasanya tidak membawa senjata. Apalagi ditangkap di wilayah kota,” tutupnya.

Berdasarkan fakta-fakta yang telah dikumpulkan, sebanyak 7 orang diamankan pihak Kepolisian Resor Mimika bersama Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz, dan ditetapkan satu orang sebagai tersangka.

Selanjutnya, Tim Gabungan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memperjelas peran Enos sesuai fakta-fakta yang telah berhasil diungkap.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News