DPRD Komisi C Akan RDP Dengan 3 Instansi

Timika, APN – Dalam Waktu dekat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi C akan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan 3 Instansi terkait dengan keluhan yang disampaikan oleh Masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Mimika Martinus Walilo saat ditemui Wartawan di Gedung DPRD  Mimika Jalan Cendrawasih, Rabu (14/07/2021).

Tiga Instansi tersebut, Martinus Walilo adalah Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Mimika.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Mimika Martinus Walilo

“Jadi kita mau bertemu terkait pemberlakuan satu arah dijalan Budi Utomo dan dampak yang ditimbulkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika terkait penolakan vaksinasi dari masyarakat, yang sempat demo kemarin, dan Dinas Ketenagakerjaan terkait 33 karyawan yang di PHK,” ujarnya.

Walilo menambahkan, Komisi C sedang berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD terkait beberapa agenda tersebut, dan mendapat respon baik

“Jadi dalam waktu dekat kami akan RDP dengan 3 Instansi itu, saat ini kami sudah koordinasi di tingkat Pimpinan dan mereka sangat mendukung,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Mimika berharap, setelah RDP nanti ada solusi yang diambil menyikapi beberapa persoalan tersebut. (Anis-Cr02)