Timika, APN – Pada minggu ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika mengagendakan gelar Rapat Paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mimika tahun anggaran 2022. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, S,Sos, M,Si saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Mimika, Senin (19/6/2023).
Anton menjelaskan, agenda tersebut ditentukan melalui rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mimika bersama Pimpinan dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mimika di Jakarta. Dimana disepakati setelah TAPD dan Banggar Mimika kembali ke Mimika makan diagendakan untuk paripurna.
“Kemarin Pimpinan dan Banggar DPRD sudah membahas dengan TPAD sudah melakukan pra pembahasan di Jakarta, dan segera akan dibawa ke Paripurna. Kalau tidak ada halangan dalam minggu ini kita akan paripurnakan,” ungkap Anton.
Anton menjelaskan, karena sudah melakukan pra pembahasan di Jakarta, maka sekembalinya di Mimika, fraksi-fraksi DPRD tinggal mempelajari dan memberi tanggapan melalui pandangan umum fraksi.
“Penilaian dan tanggapan tentang LKPJ Mimika tahun 2022 nantinya dikembalikan ke fraksi masing-masing. Tergantung fraksi-fraksi nanti akan mempelajari LKPJ yang sudah disampaikan, pastinya dalam minggu ini sudah diparipurnakan,” ungkapnya.
Anton mengatakan, DPRD dan eksekutif sudah siap untuk mengikuti dan menghadiri Sidang Paripurna LKPJ. Karena setelah itu dilanjutkan pembahasan APBD Perubahan 2023.
“Eksekutif sudah siap untuk menyampaikan LKPJ Tahun anggaran 2022 di DPRD, karena juga kedepan ada agenda untuk pembahasan APBD Perubahan tahun 2023. Diharapkan agar agenda yang sudah disepakati bersama eksekutif bisa berjalan sesuai jadwal,” pungkasnya.