Timika-Antarpapua.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menggelar pembukan Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRD Kabupaten Mimika tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP APBD) tahun anggaran 2023, Senin (1/7/2024)
Rapat Paripurna dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Mimika untuk mendengar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun 2023.
Serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mimika,Anton Bukaleng dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme dan Wakil Ketua II DPRD Mimika Yohanes Felix Helyanan dan dihadiri langsung Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob.
Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dalam sambutanya mengatakan,penyampaian LKPJ dan Raperda merupakan agenda tahunan sesuai dengan aman UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“LKPJ Bupati Mimika Tahun anggaran 2023 merupakan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2023″kata Anton.
Anton mengatakan pelaksanaan program kegiatan harus menjadi hal yang harus dipertanggung jawabkan sebagai orientasi kinerja. Disamping itu LKPJ Bupati Mimika pada dasarnya merupakan progres atas kinerja pembangunan selama 1 tahun anggaran menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika Tahun 2020-2024.
Ia menyebutkan bahwa ruang lingkup LKPJ sekurang kurangnya tentang arah kebijakan umum pemerintah daerah,pengelolaan keuangan daerah secara makro serta pendapatan dan belanja daerah dan penyelenggaraan tugas umum .
“Pada kesempatan ini DPRD Kabupaten Mimika menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada pemerintah daerah yang telah menyerahkan materi LKPJ tahun anggaran 2023″kata Anton.
Anton mengatakannya DPRD akan melakukan evaluasi kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja selanjutnya dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mimika di tahun mendatang dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan.
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam sambutannya dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Mimika Tahun anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, serta seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mimika yang telah memberikan dukungan, kerjasama dan menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah Kabupaten Mimika, sehingga berbagai agenda, tugas dan fungsi-fungsi pemerintahan dapat berjalan dengan baik, dalam rangka pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat di Kabupten Mimika.
John Rettob mengatakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pemerintah daerah, merupakan kewajiban pemerintah daerah yang menjadi agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir kepada DPRD untuk dibahas bersama dan untuk mendapat persetujuan bersama.
“perkenankan kami memenuhi kewajiban sekaligus melaksanakan amanat perundang-undangan yang disusun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023” John Rettob.
John Rettob mengatakan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023 sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Propinsi Papua pada bulan April tahun 2024.
Dan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diserahkan pada tanggal 05 Juni tahun 2024, dimana Kabupaten mimika mendapatkan hasil audit dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kalinya berturut-turut sejak tahun 2015.
“tentunya pencapaian prestasi ini tidak terlepas dari peran kita bersama, dan harapan kita prestasi ini dapat terus dipertahankan di tahun anggaran berikutnya”kata John Rettob.
Ia megatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023, merupakan bentuk pertanggungjawaban anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, meliputi realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, yang disajikan secara transparan dan akuntabel , dengan memperhatikan aspek ketaatan terhadap peraturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan gambaran terhadap target, realisasi pelaksanaan program kerja, dan pencapaian pembangunan oleh pemerintah daerah dalam kurun waktu satu tahun anggaran.
“laporan pertanggunganjawaban ini juga bertujuan sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta mengaktifkan fungsi pengawasan dprd terhadap jalannya pemerintahan”kata John Rettob.
Ia menjelaskan adapun gambaran secara umum mengenai pencapaian kinerja pendapatan, belanja dan pembiayaan serta posisi aset, kewajiban dan ekuitas per 31 desember 2023, dapat saya sampaikan sebagai berikut.
Pertama, Pendapatan daerah dianggarkan senilai Rp5.927.151.606.261 dan terealisasi sebesar RP 6.052.755.632.529,33 atau sebesar 102,12%.
Kedua belanja daerah dianggarkan senilai Rp 7.197.481.873.864,00 dan terealisasi sebesar Rp 6.119.180.929.670,84 atau 85,02%.
“Dari total realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2023 maka dihasilkan defisit sebesar Rp 66.425.297.141,51″kata John Rettob .
Ketiga pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Untuk penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2023 dianggarakan senilai Rp 1.282.730.267.603,00 yang bersumber dari silpa tahun anggaran 2022, terealisasi senilai rp. 1.282.730.159.527,71 atau 100%;
Sementara pengeluaran pembiayaan dianggarakan senilai Rp 12.400.000.000,00 yang dialokasikan untuk penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah pada badan usaha milik daerah, terealisasi sebesar Rp 6.400.000.000,00 atau 51,61%.
“Sehingga Saldo pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp1.276.330.159.527,71″kata John Rettob.
Ia mengatakan berdasarkan perhitungan realisasi anggaran pendapatan dan realisasi belanja daerah yang menghasilkan defisit sebesar Rp 66.425.297.141,51 dan pembiayaan netto sebesar Rp 1.282.730.159.527,71 maka saldo silpa tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp 1.209.904.862.386,20.
Sementara itu posisi aset, kewajiban dan ekuitas pemerintah Kabupaten Mimika per 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut, jumlah aset tahun 2023 sebesar Rp 10.898.186.402.103,17, jumlah kewajiban sebesar Rp127.579.204.133,00, jumlah ekuitas sebesar Rp 10.770.607.197.970,20.
John Rettob mengatakan selain materi rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan Laporan Keterangan Pertanggungjawban kabupaten Mimika tahun anggaran 2023 yang sedang di bahas saat ini, ia menyebutkan bahwa masih ada agenda pemerintah daerah lainnya yang saling berkaitan, diantaranya agenda apbd perubahan tahun anggaran 2024, penyusunan apbd tahun anggaran 2025 dan Raperda non APBD lainnya.
“Materi sedang kami disiapkan. untuk itu dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera disampaikan kepada dewan yang terhormat untuk di bahas bersama” kata John Rettob .
John Rettob mengatakan penjelasan umum yang dapat disampaikan dalam sidang Paripurna ini, kiranya dapat menjadi pengantar bagi dewan yang terhormat dalam mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten mimika.
” kami melihat bahwa masih banyak hal yang harus kita benahi dan kerjakan bersama, masih ada harapan dan impian masyarakat kabupaten mimika yang belum dapat kami penuhi”kata John Rettob.
Sehingga lanjut John Rettob, pada kesempatan ini dirinya selaku pimpinan eksekutif di daerah ini mengajak pihak legislatif, yudikatif, aparat keamanan negara, masyarakat serta seluruh stake holder yang ada di Kabupaten Mimika, bersatu dengan semangat emeneme yauware dan bahu membahu bekerja sama, menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membenahi kondisi internal maupun eksternal, dalam rangka memperkuat komitmen kita membangun Kabupaten Mimika tercinta demi terwujudnya Mimika cerdas, aman, damai dan sejahtera. (Marsel Balawanga)