Timika, APN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Mimika meminta pada aparat jangan hanya mengamankan miras lokal (milo) saja jika ingin Mimika aman dari persoalan miras.
“Kalau mau tertibkan miras, tentu harus semua penjualan minuman itu harus disamaratakan, jangan hanya penjual minuman lokal (Milo) saja, milo ini harganya berapa sih,” ujar Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan (John Tie) saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (25/7/2022).
John Tie mengatakan, banyak masyarakat yang tidak terkontrol saat mengkonsumsi miras. Akibatnya sering terjadi ribut warga yang bermula dari miras.
“Dampak dari miras itu kan, bisa terjadi kecelakaan, perkelahian, dan pemalangan jalan seperti yang sering terjadi di wilayah poumako dan sekitarnya,” ujarnya.
Namun John Tie juga memberi apresiasi pada pihak aparat yang telah berhasil mencegah dan menangkap para penjual-penjual miras.
“Saya kira itu wajar, artinya bahwa sudah ada pengamanan, tapi lebih wajar lagi semua tempat penjual miras di tutup, karena kita bicara minum lokal tapi minuman yang pabrik tetap di izinkan segala macam, itu juga perlu di tertibkan,” tegasnya.
John Tie mengatakan, seharusnya peredaran miras diatur dengan ketat. Penjualan miras hanya boleh di tempat-tempat hiburan yang mempunyai izin. Penjualan miras tidak boleh dijual di sembarang tempat.
“Jadi pihak keamanan juga perlu lakukan pengamanan, jangan hanya penjual milo saja tetapi minuman lain yang ada di pinggir jalan tetap dibiarkan,” tutupnya.