Timika, APN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika Soroti banyak kendaraan (Mobil dan Motor) yang memakai plat momor dari luar daerah, namun beroperasi di Kabupaten Mimika.
Anggota DPRD Mimika dari Komisi C, Den B Hagabal mengatakan hal tersebut sangat merugikan daerah pasalmua pakak kendaraan masuk ke daerah lain sementara kendaraan digunakan di jalan raya yang dibangun dengan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika.
“Kendaraan yang menggunakan jalan raya juga harus punya plat nomor Papua sehingga pajak kendaraan juga harus dibayar di Papua. Saya melihat banyak sekali kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang punya plat nomor dari luar daerah tetapi beroperasi di Kabupaten Mimika, jika dibandingkan plat nomor Papua sangat sedikit,” kata Den B Hagabal Kepada Wartawan saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Senin (23/5/2022).
Den selaku anggota Dewan sangat tidak setuju dengan fenomena tersebut, sebab pajak kendaraan yang seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), malah menjadi sumber bagi daerah lain.
“Tentu kami (dewan) sangat tidak setuju karena pajak kendaraan ini banyak keluar semua. Seperti mobil dan motor. Kalau mereka yang punya nomor plat kendaraan dari luar ini pasti membayar pajaknya juga di luar, tetapi setiap hari mereka mencari nafkah disini, hal ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Pemerintah Daerah melalui dinas – dinas terkait pun diminta harus segera menertibkan hal tersebut.
Ia juga berharap, masyarakat bisa membeli mobil dan motor di Mimika, tidak perlu dari daerah lain.
“Silakan pesan di Mimika, karena di sini juga banyak dealer yang menyediakan kendaraan, sehingga pajak kendaraan itu tidak lari keluar,” tutupnya.