Timika, APN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika memberikan dua syarat agar Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Bupati Mimika tahun anggaran 2021 dan PP-APBD TA 2021 dilanjutkan. Keputusan itu diambil berdasarkan kesepakatan 7 fraksi DPRD Mimika usai rapat internal di Ruang Rapat Komisi C DPRD Mimika, Jumat (15/7/2022).
“Sesuai hasil rapat dari tujuh fraksi DPRD Mimika, memutuskan dua poin, pertama adalah hasil rapat fraksi menunggu Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) dan hasil audit BPK sebagai dokumen pelengkap LKPJ sebelum dilanjutkan paripurna LKPJ. Kedua adalah sebelum paripurna LKPJ dilanjutkan, maka fraksi akan melakukan pembahasan internal atas laporan LKPJ Bupati,” tegas Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme saat ditemui usai rapat.
Alex melanjutkan sembari menunggu, kegiatan – kegiatan internal DPRD lainnya akan tetap berjalan dan disesuaikan. Selain itu, Alex menegaskan kepada Bupati, Wakil Bupati dan pimpinan organisai Perangkat Daerah (OPD) harus hadir pada rapat paripurna.
“Pimpinan OPD-OPD tidak boleh mendelegasikan pada staf nya untuk ikuti rapat paripurna, tetapi pimpinan sendiri yang harus hadir, dan wajib melakukan absensi seperti yang dilakukan Dewan,” tutup Alex.
Seperti diketahui rapat paripurna LKPJ Bupati Mimika Tahun Anggaran 2021 ditunda hingga menunggu pemeberitahuan berikutnya, karena ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati Mimika.