Timika, APN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melaporkan perkembangan pengelolaan anggaran yang tertuang Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tiap bulannya.
“Sampai hari ini, semua pihak, baik DPA dari setiap OPD yang ada, termasuk juga di DPRD, kami juga tidak tahu perkembangannya seperti apa. Kira-kira tertahan dimana, dan alasannya apa dan salahnya dimana,” kata Ketua Fraksi Mimika Bangkit DPRD Kabupaten Mimika, Leonardus Kocu pada wartawan di Kantor DPRD Mimika, Senin (4/4/2022).
Leo mengatakan, sudah lewat kuortal pertama tahun 2022, DPRD belum dikabari perkembangan pembangunan. Seharusnya Pemkab Mimika mengupdate proses pengelolaan DPA pada DPRD Mimika tiap bulan.
“Apakah, ini berhubungan dengan isu rolling pejabat,” tanya Leo.
Leo mengatakan, jika Pemkab Mimika hanya mengulur-ulur waktu pembangunan maka akan mengorbankan banyak pihak. Mulai dari kontraktor, pengusaha, sampai masyarakat umum akan merasakan dampak pembangunan. Seharusnya, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah sudah dapat melaporkan status pekerjaan yang tertuang dalam DPA.
“Kalau isu rolling itu dilakukan secara profesional, lakukan saja. Mengapa harus ada banyak pertimbangan-pertimbangan lagi. Kalau sudah ada hasil lelang pejabat, silahkan diumumkan saja. Kalau memang tidak bisa tidak usah diumumkan. Kami Dewan punya hak bertanya kepada mereka untuk mendapatkan jawaban,” pungkasnya. (Anis)