DPRD Minta Satpol PP Tertibkan Pedagang Bandel

Antar Papua
Anggota DPRD Mimika, Samuel Bunai. (Dock: Anis/ANTARPAPUA.com)

Timika, APN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Samuel Bunai meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mimika untuk menertibkan para pedagang bandel yang masih berjualan di atas trotoar.

“Trotar itu tempat pejalan kaki, bukan pasar yang dijadikan sebagai tempat jualan,” ujar Samuel saat dihubungi APN via telepon, Jumat (9/9/2022).

Samuel mengatakan, jika trotoar dijadikan sebagai tempat jualan akan merusak pemandangan wajah kota Timika. Selain itu akan mengganggu hak pejalan kaki.

“Satpol PP yang punya tugas dan peran penting untuk mengontrol atau mengawasi hal itu harus pro aktif,” pintanya.

Samuel menjelaskan, seperti di SP 3, dan perempatan SP 1, ada pasar yang sudah dibuat pemerintah tapi tidak digunakan pedagang. Justru para pedagang masih berjualan di atas trotoar atau pinggiran jalan.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Sani