Timika, antarpapuanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika bersama dengan Pemerintah Kabupaten Mimika juga TNI dan Polri dalam hal ini Polres Mimika serta PTFI sepakat akan memulangkan pengungsi korban kontak senjata KKB dengan TNI POLRI ke kampung halaman mereka yakni Banti 1, 2, dan Opitawak.
Menurut hasil pertemuan DPRD, Pemkab, Keamanan (TNI Polri), PTFI, juga masyarakat, akan dibentuk sebuah tim yang berisi perwakilan dari masing-masing pihak terkait untuk melakukan peninjauan situasi keamanan serta hunian.
Kesepakatan tersebut disepakati dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Mimika pada Senin (14/12), dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh masing-masing perwakilan.
Wakil Bupati Johannes Rettob mengatakan keinginan untuk memulangkan pengungsi sudah lama ingin dilakukan. Dengan dibentuknya tim tersebut diharapkan menjadi jawaban dari harapan masyarakat.
“Sudah lama kita ingin seperti ini (memulangkan) hanya pada hari ini baru dapat terlaksana kesepakatan bersama ini,” ujarnya saat ditemui Wartawan usai RDP.
John menambahkan teknisnya pihak Pemkab, DPRD dan TNI Polri bersama Tokoh masyarakat tiga kampung akan meninjau keadaan situasi dan kelayakan fasilitas hunian (rumah) bagi masyarakat pada tanggal 17 Desember 2020 mendatang yang akan difasilitasi oleh PTFI.
“Tanggal 17 nanti kita berangkat meninjau, setelah nanti peninjauan dilakukan kami (tim) akan melakukan evaluasi hasil peninjauan sekaligus menentukan kapan masyarakat atau pengungsi ini bisa kembali,” tegasnya.
Senada Ketua DPRD Mimika Robby K Omaleng mengatakan penyelesaian pemulangan pengungsi seharusnya sudah beberapa waktu lalu dibahas sesuai dengan tuntutan atau aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Seharusnya sudah beberapa waktu lalu, tetapi karena waktunya belum tepat akhirnya sekarang baru terlaksana hari ini (Senin),” tuturnya.
Menurut Robby pemulangan pengungsi tidak hanya mengenai mengantarkan mereka kembali ke kampung akan tetapi perlu dipikirkan pula bagaimana rumah, dan bahan makanan untuk mereka.
“Kita tidak serta merta antar mereka pulang saja, kita (DPRD, keamanan, Pemkab, dan FI) harus melihat situasi serta kesiapan apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten dan PTFI. Semua sudah diatur juga dalam kesepakatan untuk peran masing-masing pihak,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Mimika I Gusti Gede Era Adinata mengatakan bahwa kondisi keamanan di Tembagapura kondusif. Hal tersebut dikarenakan kelompok KKB yang masuk ke wilayah Tembagapura pada Februari lalu telah kembali ke wilayah masing-masing.
“Meski masih ada kelompok KKB Mimika, tetapi itu sudah tugas kami (TNI Polri) untuk menjaga kemanan. Kami juga berharap masyarakat atau pengungsi yang akan dipulangkan bisa terus bekerjasama dengan pihak keamanan untuk menjaga ketertiban dan keamanan,” pungkasnya.
Sementara itu perwakilan PTFI sekaligus Vice President Community Relation and Human Right Arnold Kayame mengatakan pihaknya akan mendukung pemulangan yang akan dilakukan asalkan keamanan baik masyarakat dan petugas terjamin. (APN1)