Mimika  

dr. Moses: BLUD Adalah Peluang Investasi Kesehatan, Bukan Bisnis

Antar Papua
dr. Moses Untung saat memyampaikan kisahnya dalam merintis Puskesmas Timika menjadi BLUD. Foto: Paul/APN

Timika, APN- Kepala Puskesmas Timika, dr. Moses Untung menegaskan, penerapan BLUD merupakan peluang untuk peningkatan pelayanan kesehatan dan investasi kesehatan, bukan untuk bisnis.

“Era Sekuler memang kualitas pelayanaan butuh biaya yang mahal tapi dengan kehadiran BLUD puskesmas diberikan keluasan serta fleksibilitas sehingga membuka peluang untuk mendapat sumber penghasilan yang lebih terbuka,” ujar Moses dalam sambutannya dalam acara penatausahan BLUD di Hotel Horison Diana, jalan Budi Utomo pada, Kamis (19/05/2022)

Moses menjelaskan, awalnya begitu sulit menjalankan program BLUD tersebut, namun dengan kerjasama berbagai pihak, akhirnya Puskesmas Timika yang dipimpinya berhasil melakukan hal tersebut.

Baca Juga |  Dinkes Gelar Sosialisasi dan Pendampingan dan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD

“Pendapatan di puskesmas Mimika dari bulan Januari sampai Maret hanya Rp34.500.000 karena belum maksimal jalankan BLUD tapi setelah itu bulan April meningkat jadi Rp65.000.000 karena peluang BLUD begitu besar, BULD sangat efektif sebagai sarana meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat ,” jelasnya.

Puskesmas kata Moses menjadi wadah untuk tingkatkan kualitas pelayanan bukan hanya dalam gedung, tapi juga luar untuk memyelesaikan masalah seperti stunting, penyakit menular, malaria dan penyakit lainnya.

“Dengan BLUD pengaturan anggaran Keuangan menjadi lebih efektif, flesibel,dan transparan. Harapannya bahwa dari puskesmas, dinas kesehatan selaku atasan dan BPKP selaku pengawas dan pembimbing. Kedepan dengan bertanbahnya empat puskesmas semoga alur-alur laporan dalam monitoring bisa disepakati bersama agar lebih terarah dan berkembang menjadi lebih baik sekaligus menjadi contoh,” kata Moses

Baca Juga |  Empat Puskesmas di Mimika Ikuti Pelatihan Penyusunan Syarat BLUD

Selanjutnya BPKP Provinsi Papua, Putu Yudi Tenaya menambahkan bahwa setidaknya ada tiga syarat yang harus di penuhi oleh puskesmas yang akan menjadi BLUD diantaranya syarat substantif, syarat teknis dan syarat administratif.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: Cr01/AjiEditor: Sani