Umum  

Dua Gedung Yang Halangi Gedung Distrik Wania Akan Dirubuhkan

Timika, APN – Dua Gedung tua yang merupakan bekas gedung koperasi kampung yang menghalangi Kantor Distrik Wania akan dirubuhkan pasalnya menghalangi Gedung kantor Distrik Wania.

Kepala Distrik Wania, Richard Wakum mengatakan gedung tersebut berdiri sejak Kabupaten Mimika masih termasuk Kabupaten Fak-fak menjadi penghalang gedung Distrik Wania.

Alasan gedung tua tersebut belum dilakukan pembongkaran lantaran Pemerintah belum membayar ganti rugi.

Richard menjelaskan pihak Distrik sudah lama ingin membongkar bangunan tersebut agar gedung kantor Distrik Wania bisa dilihat oleh masyarakat.

Tampak Kantor Distrik Wania (Kuning) terhalangi oleh gedung

“Banyak masyarakat yang kadang bingung dan mengira gedung tua tersebut adalah Kantor Distrik Wania,” katanya saat ditemui Wartawan di ruangannya, Kamis (17/6/2021).

Setelah dibongkar menurut Richard rencananya akan dibangun gedung kantor Distrik Wania yang baru, karena gedung yang saat ini ditempati tidak mencukupi bagi seluruh ASN dan honorer Distrik Wania.

“Kantor kami kecil tidak muat untuk pegawai semua, bahkan kami harus pakai rumah jabatan untuk pelayanan juga,” ungkapnya.

Lanjutnya, pihaknya akan segera bertemu dengan pengurus gedung tersebut terkait dengan rencana Distrik merubuhkan dua gedung tersebut.

“Karena saat ini gedung itu memang tidak berfungsi tetapi digunakan untuk pangkalan minyak tanah, kalau mau bongkar harus ganti rugi terus ada aset lain juga seperti AC itu juga kita pikirkan,” katanya.

Kepala Distrik sebelumnya kata Richard juga sudah mencoba melakukan komunikasi dengan pihak yang bertanggungjawab terhadap gedung tersebut namun belum ada titik temu.

“Saya prioritas dan sesuai dengan arahan Sekda, mau tidak mau kita akan lakukan hal itu. Supaya jangan jadi penghalang,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Michael Gomar yang ditemui di kesempatan yang sama mengatakan jika dirinya akan berkomunikasi dengan bidang Pertanahan Pemkab Mimika untuk menyelesaikan persoalan dua gedung tersebut.

“Nanti akan saya komunikasikan dengan Kepala Dinas Pertanahan, agar segera mengirim tim Appraisal untuk melakukan penilaian sehingga proses pembayaran gedung bisa segera selesai,” ujarnya. (Aji-cr01)