Timika, APN – Dua orang bernama Rani Tigau dan Desi Mada Sani meregang nyawa akibat dianiaya di Belakang Graha Eme Neme Yauware, tepatnya di Jl. Panibar, Kelurahan Timika Indah, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika Papua Tengah, pada Senin (23/1/2023) malam.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya Buana Trenggoro dalam keterangan tertulisnya kepada antarpapuanews.com Rabu (25/1/2023) mengatakan, kedua korban meninggal dunia akibat mengalami luka serius penikaman.
Kasat Reskrim menjelaskan, menurut keterangan saksi, pada hari Senin (23/1/2023) sekitar pukul 23.00 WIT kedua korban dijemput pelaku dari Poumako dan dibawa ke Jalan Panimbar karena kedua korban laki-laki dan perempuan ini sudah lama tinggal bersama di Poumako.
Dari keterangan saksi, setibanya di depan rumah di Jl. Panimbar, kedua korban langsung ditikam oleh pelaku. Setelah kejadian itu, pelaku langsung melarikan diri.
Sang laki-laki Rani Tigau, mengalami luka pada bagian paha sebelah kanan sebanyak 2 tusukan, perut sebelah kiri sebanyak 1 tusukan, dan pelipis sebelah kanan mengalami luka sobek. Sedangkan Desi Mada Sani mengalami luka tikam pada bagian kaki (betis) sebelah kanan.
“Pelaku masih dalam lidik,” singkat Kasat Reskrim.
Sementara itu, buntut kejadian itu, polisi menemuka sejumlah barang bukti (BB) di lokasi saat melakukan olah TKP. Diantaranya adalah satu buah sendal sebelah kiri warna putih merek Adidas, satu pasang sendal warna coklat merek swallow, 1 pasang sendal warna hitam, dan satu buah sendal sebelah kiri merek mokaya.
Kasat Reskrim mengatakan, pihak kepolisian melakukan olah TKP pada Selasa, 24 Januari 2023, mulai pukul 11.10 WIT. selanjutnya, sekira pukul 11.30 WIT petugas baru mengetahui adanya CCTV di lokasi kejadian. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pemilik CCTV.
Selanjutnya polisi akan melengkapi hasil penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan melakukan pencarian terhadap pelaku. Untuk sementara, polisi menduga pelaku berinisial MS.
“Pelaku merupakan keluarga dari korban yang bernama Mika Sani dan diduga adanya permasalah antara pelaku dan kedua korban karena pelaku adalah suami dari korban atas nama Desi Mada Sani yang mana pelaku sudah lama mencari kedua korban dan mendapati kedua korban di daerah Poumako,” katanya.
“Pada saat melakukan olah TKP korban telah di Evakuasi ke Rumah sakit mitra masyarakat, selama giat berlangsung situasi aman dan terkendali,” pungkasnya.